Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenaker: Tak kerja 5 bulan, 508 buruh Panasonic masih terima upah

Kemenaker: Tak kerja 5 bulan, 508 buruh Panasonic masih terima upah buruh wanita. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah memastikan Panasonic tetap memenuhi kewajibannya pada sekitar 508 pekerja. Meskipun ratusan pekerja itu sudah tak produktif bekerja sejak 4-5 bulan lalu lantaran Panasonic tengah melakukan restrukturisasi bisnis.

"Pekerja masih menerima upah, tunjangan pokok, jaminan kesehatan dan lainnya. Mereka masih dalam proses perundingan apakah ingin sukarela mengundurkan diri atau direlokasi ke pabrik lain," kata Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat dalam diskusi bertajuk: PHK dan Perekonomian Kita, Jakarta, Sabtu (6/2).

Sahat menambahkan, prinsipnya, pemerintah menolak perusahaan memangkas karyawan. Atas dasar itu, dia memastikan pihaknya bakal selalu memantau proses perundingan tersebut.

"Dan melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk secepatnya antisipasi kalau perundingan tak capai kesepakatan."

Rachmat Gobel, Chairman Panasonic Gobel, membantah telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Panasonic hanya melakukan restrukturisasi bisnis.

"Jadi tak benar kami menutup pabrik," katanya.

Dia menjelaskan, Panasonic hanya memindahkan pabrik di Cikarang dan Pasuruan ke Bogor, Jawa Barat. Ini agar perusahaan bisa fokus memproduksi lumined dan lampu LED Panasonic.

Nah, selama ini, pabrik Pasuruan memproduksi lampu CFL. Belakangan, permintaan lampu jenis itu di pasar domestik dan Jepang terus merosot.

"Dalam persaingan di industri, kami harus selalu mengembangkan produk, efisien, dan efektif," katanya. "Sementara, ongkos produksi LED mendekati CFL, namun lebih ramah lingkungan. Makanya yang tadinya tiga menjadi dua pabrik."

Akibatnya, ada sekitar 500 karyawan memilih berhenti. Ini lantaran tak bersedia dipindahkan ke pabrik lain yang notabene jauh dari tempat tinggal.

"Dari 15 ribu karyawan hanya 500 orang yang sukarela mengundurkan diri dan kami bayar pesangonnya." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan

Pesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan

Penunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS Ngeluh Belum dapat Upah, KPU Makassar: Sudah Dicairkan
Anggota KPPS Ngeluh Belum dapat Upah, KPU Makassar: Sudah Dicairkan

Iren Maulana mengaku belum menerima upah meski tugasnya telah selesai.

Baca Selengkapnya
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak

Situasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini

Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan

Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya
Mobil Polisi hingga Kantor Sawit Hancur Diamuk Massa di Kalbar, Ini Duduk Perkaranya
Mobil Polisi hingga Kantor Sawit Hancur Diamuk Massa di Kalbar, Ini Duduk Perkaranya

Dampak kericuhan, terlihat bus dan mobil polisi dirusak. Begitupun bangunan kantor. Pecahan kaca dan dokumen berhamburan di lokasi.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Serikat Buruh Boeing Dikabulkan, Upah Naik 38 Persen
Tuntutan Serikat Buruh Boeing Dikabulkan, Upah Naik 38 Persen

Perusahaan akhirnya menyetujui kenaikan upah buruh setelah mereka mogok kerja hampir 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip

Baca Selengkapnya