Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag amankan 171 produk tak sesuai ketentuan, termasuk televisi

Kemendag amankan 171 produk tak sesuai ketentuan, termasuk televisi Direktur Jenderal PKTN, Syahrul Mamma. Anggun ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan tercatat telah melakukan pengawasan terhadap 582 produk sepanjang tahun 2017. Jumlah tersebut, meningkat 23 persen apabila dibandingkan dengan jumlah produk yang diawasi pada tahun 2016 silam.

Direktur Jenderal PKTN, Syahrul Mamma mengatakan, sepanjang tahun 2017 pihaknya telah menemukan 171 produk tidak sesuai ketentuan. Dari 171 produk, 47 produk melanggar ketentuan SNI, 66 melanggar ketentuan label dalam bahasa Indonesia dan 58 melanggar ketentuan manual kartu garansi (MKG).

"Dibandingkan dengan tahun 2016, produk yang tidak sesuai ketentuan memang mengalami penurunan. Hasil temuan tahun 2016 yaitu sebanyak 181 produk tidak sesuai," ujar Syahrul saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (11/12).

Orang lain juga bertanya?

Syahrul mengatakan, produk produk tersebut ada yang bermasalah dengan prosedur SNI yang berlaku secara wajib dan tidak mencantumkan label dalam Bahasa Indonesia. Kemudian, beberapa produk telematika dan elektronika tidak dilengkapi petunjuk penggunaan dan manual kartu garansi dalam Bahasa lndonesia.

"Selain beberapa ketentuan tersebut, barang yang diperdagangkan dan kita lakukan pengawasan adalah produk produk yang terkait dengan keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L). Di mana, keamanannya harus teruji," jelasnya.

Adapun beberapa produk tersebut antara lain, televisi, dvd, microfon, mizer, vacumcleaner, kabel, stop kontak, kalkulator, ban, cat tembok dan peralatan rumah lainnya. Kemudian untuk makanan, kemendag juga mengamankan tepung.

Syahrul menegaskan, pengawasan tersebut, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen serta memastikan produk yang digunakan dan dikonsumsi konsumen aman dan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.

"Kita melakukan pengawasan dalam upaya melindungi konsumen dan mengamankan pasar dalam negeri, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
40.282 Barang Elektronik Asal China Senilai Rp6,7 Miliar Dimusnahkan
40.282 Barang Elektronik Asal China Senilai Rp6,7 Miliar Dimusnahkan

Pengetatan impor juga dilakukan berbagai negara demi melindungi industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Produk Keramik Ilegal Rp9,8M di Surabaya
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Produk Keramik Ilegal Rp9,8M di Surabaya

Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Selasa, (3/12) memimpin ekspose produk keramik asal impor yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L

Kemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk

Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya
Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya

Mendag Zulkifli menegaskan ungkap kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya