Kemendag bakal wajibkan importir serap tembakau dalam negeri
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mempersiapkan aturan untuk mengatur tata niaga impor tembakau, yang salah satu poin utamanya adalah mewajibkan importir untuk menyerap tembakau dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, langkah tersebut tengah disiapkan oleh pemerintah dikarenakan harga tembakau pada tingkat petani dalam negeri terus mengalami penurunan.
"Wajib serap tembakau dalam negeri, jika ada sepucuk saja tidak diserap, tidak ada izin impor," kata Oke seperti ditulis Antara di Jakarta, Rabu (7/6).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Kapan pertemuan Kemendag dengan petani tembakau? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8).
Kementerian Perdagangan menyiapkan payung hukum untuk pengaturan tata niaga impor tembakau tersebut berupa peraturan menteri perdagangan. Diharapkan, pada 2017 aturan tersebut bisa rampung untuk segera diberlakukan.
"Sudah selesai di kami, tinggal dibahas dengan para pemangku kepentingan yang lain," ujar Oke.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo menyambut baik rencana pemerintah tersebut, dengan catatan untuk melindungi kepentingan para petani tembakau.
"Yang tahu kebutuhan bahan baku adalah pabrikan, sehingga tembakau lokal diserap dahulu baru kekurangannya dipenuhi dengan impor," kata Budidoyo.
Budidoyo menambahkan, salah satu alasan mengapa serapan tembakau lokal rendah terkait dengan kualitas. Namun, seharusnya masalah tersebut bisa diselesaikan dengan konsep kemitraan antara petani dan pabrik-pabrik rokok yang ada di Indonesia.
Sementara dari sisi produksi, diperkirakan produksi nasional tembakau per tahun kurang lebih sebanyak 200 ribu ton. Sementara kebutuhan tiap tahun kurang lebih berkisar 300 ribu ton. Dengan kondisi tersebut, lanjut Budidoyo, seharusnya dilihat sebagai peluang untuk peningkatan produksi dalam negeri.
"Itu merupakan peluang untuk meningkatkan produktivitas, tentunya dengan kemitraan atau pendampingan untuk menjaga kualitas tembakau," ucap Budidoyo.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaSudah Kantongi Izin, Mendag Minta Pengusaha Segera Impor Bawang Putih
Baca SelengkapnyaAndry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Baca SelengkapnyaKontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaAglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah
Baca Selengkapnya