Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag: Baru 52 waralaba lokal terdaftar dan dapat sertifikasi

Kemendag: Baru 52 waralaba lokal terdaftar dan dapat sertifikasi Waralaba Alfamidi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mencatat saat ini hanya 52 waralaba lokal yang terdaftar dan memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Padahal, jumlah waralaba di Indonesia mencapai 689 waralaba.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan adanya waralaba lokal di Indonesia dapat menjadi sumber pekerjaan dan mengurangi kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Padahal, Kemendag berharap waralaba dapat bantu target 5,3 persen pertumbuhan ekonomi.

"Saat ini jumlahnya 52 waralaba lokal yang tercatat di kementerian. Sebenarnya kami sudah lakukan pendampingan sesuai anggaran, ada 100 pendampingan. Namun, tidak semua bisnis opportunity itu bisa langsung dikatakan bisnis waralaba," ujar Oke di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (5/9).

Untuk itu, Kemendag bakal menggelar World Franchise Summit Indonesia (WFSI) pada 22-24 November 2016 di Jakarta Convention Center (JCC). Menurutnya, waralaba lokal harus memiliki jaringan dan pengecualian terlebih dahulu untuk sampai dinyatakan layak menjadi bisnis waralaba.

"Kendala terpenuhinya waralaba lokal dikarenakan manajemen bisnis opportunity yang belum baik," katanya.

Terkait WFSI, Kemendag akan memasukkan 52 waralaba lokal yang dipamerankan. Oke berharap waralaba lokal ini akan masuk ke pasar internasional.

"Untuk menarik 46 negara yang hadir dalam World Franchise Summit Indonesia adalah keunikan dari waralaba lokal tersebut, selain itu kita akan mudah mencapai pasar luar negeri, karena tantangan di dalam negeri untuk mencapai waralaba yang layak sudah sulit. Misalnya saja untuk mendapatakan sertifikat halal," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP