Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag Beri 4 Tips Aman Bergabung dalam Perdagangan Aset Kripto

Kemendag Beri 4 Tips Aman Bergabung dalam Perdagangan Aset Kripto Mata uang kripto selain Bitcoin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana menekankan, bahwa aset kripto dilarang menjadi alat pembayaran. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Namun, aset kripto dapat dijadikan komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka. Wisnu mengingatkan masyarakat agar tidak gampang percaya dengan iming-iming keuntungan tetap atau keuntungan tinggi.

"Kita perlu menjadi pelanggan yang cerdas. Sebelum memutuskan bertransaksi aset kripto, pastikan sudah memahami apa aset kripto itu, termasuk mekanisme perdagangan dan langkah-langkah penyelesaiannya," kata Wisnu dalam acara Kompas Talk bertajuk Mengelola Demam Aset Kripto, ditulis Sabtu (19/6).

Orang lain juga bertanya?

Maka dari itu, masyarakat diminta perlu mempelajari betul seluk-beluk aset kripto termasuk dinamikanya. Dia pun membagikan empat kiat untuk bergabung dalam perdagangan aset kripto agar tidak buntung.

4 Tips Aman

Pertama, pastikan telah menjadi pelanggan pada Calon Pelanggan Aset Kripto yang memiliki tanda daftar dari Bappebti. Daftar tersebut dapat dilihat di website Bappebti www.bappebti.go.id.

Kedua, pastikan dana yang diinvestasikan adalah untuk aset kripto yang ditetapkan Bappebti. Ketiga, jangan gunakan dana kebutuhan sehari-hari untuk berinvestasi aset kripto.

Terakhir, karena berdagang aset kripto fluktuatif harganya dan berisiko, pelajarilah risiko yang mungkin timbul dari perkembangan harga aset kripto.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto
Mendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).

Baca Selengkapnya
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Bappebti Siapkan 7 Langkah Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto
Bappebti Siapkan 7 Langkah Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto

Dengan inisiatif ini, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya

PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Disahkan Mendag, Indonesia Kini Resmi Punya Bursa Kripto
Disahkan Mendag, Indonesia Kini Resmi Punya Bursa Kripto

Bursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Menunda Belajar Kripto Meski Tak Berinvestasi, Ini Alasannya
Masyarakat Diimbau Tak Menunda Belajar Kripto Meski Tak Berinvestasi, Ini Alasannya

Teknologi blockchain masih tergolong baru, sehingga edukasi masyarakat tetap diperlukan.

Baca Selengkapnya
Bappebti Izinkan Badan Usaha dan Hukum Berinvestasi di Kripto, Pelaku Usaha Respons Begini
Bappebti Izinkan Badan Usaha dan Hukum Berinvestasi di Kripto, Pelaku Usaha Respons Begini

Peluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar

Baca Selengkapnya
CFX: Keamanan Jadi Prioritas Industri Kripto, Persyaratan dan Proses Keanggotan Bursa Diperketat
CFX: Keamanan Jadi Prioritas Industri Kripto, Persyaratan dan Proses Keanggotan Bursa Diperketat

Pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas ekosistem aset kripto.

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
CFX Ingatkan Pentingnya Penggunaan Platform Perdagangan Kripto Teregulasi & Terdaftar di Bappebti
CFX Ingatkan Pentingnya Penggunaan Platform Perdagangan Kripto Teregulasi & Terdaftar di Bappebti

Dia menekankan pentingnya penggunaan platform perdagangan kripto yang teregulasi dan terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti).

Baca Selengkapnya