Kemendag dan Ahok intervensi harga pangan di Jakarta

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat mengenai kebijakan untuk menentukan harga pangan di pasaran. Kemendag telah menentukan batas atas harga pangan yang akan didistribusikan ke PD Pasar Jaya, BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk itu, maka kami, Mentan bersama Gubernur DKI Jakarta telah membuat kesepakatan dengan PD Pasar Jaya untuk harga grosir, apa yang telah dihasilkan, maka itu langsung menuju ke pasar induk yang telah ditetapkan untuk menjual langsung ke pasar-pasar rakyat yang ada di wilayah DKI," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin(15/8).
Mengenai harga, kata Enggar, pihaknya telah menetapkan floor price atau harga beli dari petani oleh Bulog.
"Selling price (harga jual ke masyarakat) juga pada minggu ini akan kita tetapkan juga. Dengan demikian akan ada intervensi di pasar di seluruh DKI. Harga eceran akan seperti yang kita harapkan," kata dia.
Untuk harga jual ke masyarakat akan diselesaikan dalam satu minggu ini.
"Mengenai harga, harga floor price telah kita tetapkan, selling price juga pada minggu ini akan kita tetapkan, juga pada harga jual untuk seluruh harga ini. Dengan demikian akan ada intervensi di pasar di seluruh DKI harga eceran seperti yang kita harapkan," ujarnya.
Dan yang telah disepakati yakni harga daging yang dijual Rp 80.000 per kg. "Contoh daging yang kita drop ke PD pasar jaya, kita menentukan harga Rp 80.000 maksimal, dan itu kita sepakat harga itu tidak dinaikan lagi dengan pemberian harga dari kita Rp 70.000, ke konsumen Rp 80.000," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya