Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag gandeng Polri amankan sistem perdagangan RI

Kemendag gandeng Polri amankan sistem perdagangan RI Karyanto Suprih. Fikri Faqih©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia guna menegakkan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan. Hal ini dinilai menjadi satu langkah Kementerian Perdagangan dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

Kerjasama tersebut ditandai dengan adanya MoU yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim) Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto.

"Terkait pengawasan, saat ini Kemendag sesuai tugas dan fungsinya mengawal lima UU, yaitu UU perlindungan konsumen, UU berjangka komoditi, UU sistem resi gudang, dan UU Perdagangan. Meskipun dalam formalnya kami mengawal UU tersebut, tapi pada kenyataan di lapangan selalu kita kerja sama dengan kepolisian," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/12).

Orang lain juga bertanya?

Karyanto menjelaskan, kerja sama tersebut meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran data dan atau informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi Kemendag dalam melaksanakan pengawasan adalah terbatasnya SDM Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang terdapat di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Pelaksanaan UU ini tidaklah mudah untuk Kemendag, khususnya SDM. Ada 73 orang PPNS perlindungan konsumen, dan 27 orang PPNS Bappebti. Memang agak sedikit, tadi kami bicara dengan bapak kepolisian memang ada timbul inspirasi ada kelembagaan yang menangani PPNS ini, sehingga lebih berfungsi dengan dorongan dari teman-teman kepolisian," ungkapnya.

Sementara itu, jumlah PPNS aktif di daerah, hanya sebanyak 143 orang. Keadaan ini tidak sebanding dengan luasnya wilayah pengawasan yang meliputi seluruh Indonesia.

Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dan sinergi dengan Polri yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi dan memberikan perlindungan konsumen seluruh rakyat Indonesia, serta mengawasi distribusi, produksi dan peredaran.

"Peningkatan penegakan hukum terkait perlindungan konsumen merupakan langkah Kemendag guna mewujudkan kepastian hukum di Kemendag. Memang saat ini konsumen di negara kita masih belum setegas di negara maju, sehingga kami ada program konsumen cerdas. Kemudian banyak sekali services atau jasa yang perlu diperhatikan."

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri

PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.

Baca Selengkapnya
Dyah Roro Esti Ungkap Alasan di Balik Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang
Dyah Roro Esti Ungkap Alasan di Balik Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang

Roro sendiri menjadi salah satu yang akan ikut outbound di Magelang.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Kerja Sama Polri dalam Penyediaan Teknologi Penting
DPR Dukung Kerja Sama Polri dalam Penyediaan Teknologi Penting

Mabes Polri melalui SSDM Polri Biro Psikologi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Grab Teknologi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional

Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional
Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Kerja sama ni merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini.

Baca Selengkapnya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya

Perjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu

Baca Selengkapnya
BG Sebut Total Transaksi Kasus Penyelundupan dalam 4 tahun Terakhir Capai Rp216 Triliun
BG Sebut Total Transaksi Kasus Penyelundupan dalam 4 tahun Terakhir Capai Rp216 Triliun

Modus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.

Baca Selengkapnya
Datang ke Pasar Johar, Mendag Zulkifli Hasan Diskusi dengan Pedagang Soal Impor, Tata Perdagangan Luring dan Daring
Datang ke Pasar Johar, Mendag Zulkifli Hasan Diskusi dengan Pedagang Soal Impor, Tata Perdagangan Luring dan Daring

Dalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag Zulkifli Hasan berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog.

Baca Selengkapnya
Hadiri Alibaba Cloud Management Summit, Mendag: Perkuat Ekosistem Perdagangan Digital
Hadiri Alibaba Cloud Management Summit, Mendag: Perkuat Ekosistem Perdagangan Digital

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berpesan agar semua pihak dapat berkolaborasi membangun dan memperkuat ekosistem perdagangan digital.

Baca Selengkapnya
Anggaran Polri Ternyata Ketiga Terbesar di Antara Kementerian dan Lembaga
Anggaran Polri Ternyata Ketiga Terbesar di Antara Kementerian dan Lembaga

Pagu indikatif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tahun 2024 sebesar Rp99,26 triliun.

Baca Selengkapnya