Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag juga salahkan Kemenkeu soal impor beras diam-diam

Kemendag juga salahkan Kemenkeu soal impor beras diam-diam beras impor. merdeka.com /Arie Basuki

Merdeka.com - Amburadulnya sistem importasi beras untuk swasta, diakui pemerintah muncul karena kode pabean (HS Code) yang sama antara beras premium dan medium. Hal itu memberi peluang importir mengakali dokumen di pelabuhan. Apalagi beras dianggap barang dengan ancaman rendah (low risk), sehingga kerap tidak diperiksa petugas bea cukai.

Kendati demikian, saling lempar tanggung jawab antar kementerian tetap terjadi. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan pihaknya bukan yang mengusulkan sistem HS Code beras. Semua klasifikasi komoditas, menurutnya, ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

"Penetapan HS code ditetapkan bea cukai, Kemendag hanya mengikuti. Kan (HS code beras) diubah dari sistem 2009 di 2012, kita ikut mengubah ketetapan HS merujuk keputusan Kemenkeu," kata Bayu selepas mengisi seminar Artajasa di Jakarta, Rabu (29/1).

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Bea Cukai mengakui importasi 16.900 ton beras sepanjang 2013, rentan disusupi beras ilegal. Diduga importir memanfaatkan kesamaan kode HS antara beras khusus dan beras medium. Dalam data otoritas pabean, kode kedua jenis beras berbeda harga itu sama-sama 1006.30.99.00.

"Masuknya beras impor yang biasa diimpor Bulog, diduga menggunakan Surat Persetujuan Impor yang diperuntukkan bagi importasi beras khusus, seperti Japonica dan Basmati," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono kemarin.

Bea Cukai, Kemendag, dan Kementerian Pertanian langsung membahas persoalan ini dua hari lalu. Hasilnya, setiap pihak berusaha mengatasi kelemahan sistem masing-masing.

Setelah sebelumnya berkukuh tak ada impor beras sepanjang 2013, kini Bayu melunak. Dia membenarkan bahwa ada aktivitas pengiriman beras dari Vietnam, tapi dia berkeras pihaknya cuma mengikuti rekomendasi Kementerian Pertanian. Itupun praktik yang sudah lama dilakukan.

"Dilihat dari prosedurnya kan sama saja (seperti tahun-tahun sebelumnya), yang boleh impor hanya beras khusus," kata Bayu.

Untuk mengurangi potensi penyimpangan, Bayu mendukung langkah bea cukai yang memperketat pengawasan impor beras. Nantinya, cuma Badan Urusan Logistik (Bulog) yang dapat kemudahan pabean.

"Saya mendukung langkah bea cukai, bahwa sekarang mereka akan melakukan pemeriksaan fisik untuk beras," ujarnya.

Di sisi lain, akibat terkuaknya kasus beras impor ini Kementerian Pertanian bakal menerbitkan rekomendasi impor beras dengan kelengkapan persyaratan lebih sulit. Mencakup persyaratan kemasan, jaminan suplai, sampai merek barang.

Sedangkan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berjanji akan menyempurnakan usulan data kode HS supaya beras khusus dan beras medium asal luar negeri mudah dibedakan. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2008 juga disempurnakan, dengan mencantumkan kriteria beras khusus bagi importir swasta secara lebih komprehensif.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Acak-Acak Kantor Kemendag Usut Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung Acak-Acak Kantor Kemendag Usut Kasus Korupsi Impor Gula

Penggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras

KPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.

Baca Selengkapnya
Bulog Kena Tegur Kemendagri, Harga Beras Masih Melambung di Tengah Skandal Demurrage Rp294 M
Bulog Kena Tegur Kemendagri, Harga Beras Masih Melambung di Tengah Skandal Demurrage Rp294 M

Teguran ini terjadi di tengah skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Mencuat Demurrage Rp294,5 M, Kebijakan Pemerintah dalam Mengimpor Beras Dikritik
Mencuat Demurrage Rp294,5 M, Kebijakan Pemerintah dalam Mengimpor Beras Dikritik

"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.

Baca Selengkapnya
Ini Ruangan Kemendag yang Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula
Ini Ruangan Kemendag yang Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula

Penyidik Kejagung masih menghitung kerugian terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula tersebut.

Baca Selengkapnya
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif

Asosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah
Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah

Trubus mendorong adanya pengusutan soal dugaan penyelundupan beras tersebut yang menimbulkan demurrrage Rp294 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Turun Tangan, Kepala Bapanas Jelaskan Soal Demurrage Beras
KPK Bakal Turun Tangan, Kepala Bapanas Jelaskan Soal Demurrage Beras

Arief Prasetyo menjelaskan, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan bongkar muat.

Baca Selengkapnya