Kemendag klaim telah tindaklanjuti temuan BPK
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim telah menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya dengan melakukan pengembangan sistem layanan untuk mengajukan permohonan izin ekspor impor atau portal Inatrade.
Inspektur Jenderal Kemendag, Srie Agustina mengatakan, dari sembilan hasil temuan BPK, bisa dikelompokkan menjadi empat hal utama. Salah satunya soal kelengkapan dokumen persyaratan impor.
"Itu kan sudah dilakukan pengawasan, dan itu laporan yang namanya Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Semester II 2017. Kalau dikelompokkan dari sembilan itu ada empat. Ini bahwa dokumen tidak lengkap persyaratannya, kemudian analisa data kebutuhan impor itu tidak didasarkan data," ujar dia di kawasan Kasablanka, Jakarta, Jumat (6/4).
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Apa yang Kemendag pastikan keberadaannya? Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menekankan, pemerintah terus memastikan keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas perdagangan.Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Terkait temuan tersebut, lanjut Srie, BPK merekomendasikan agar Kemendag melakukan perbaikan dan pengembangan sistem dalam situs Inatrade. Hal tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Kemendag. Menurut dia, pengembangan situs Inatrade tersebut akan selesai pada Agustus 2018.
"Rekomendasi BPK agar kita memperkuat data dan membangun suatu sistem Inatrade, kalau persyaratan tidak lengkap sistem itu menolak. Itu kita lagi kembangkan," kata dia.
Srie menyatakan, temuan BPK tersebut sebenarnya merupakan hal yang biasa. Dia berharap hal tersebut tidak jadikan polemik.
"Itu sudah ditanggapi oleh Pak Menteri dan sebagian sudah ditindaklanjuti, dan dalam proses tindak lanjut dalam perbaikan, khususnya untuk membangun sistem portal Inatrade," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaIa meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu kontainer misterius tersebut sekarang masih diperiksa.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaBea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.
Baca Selengkapnya