Kemendag Lakukan Pengawasan ke Pelaku Jasa Perparkiran
Merdeka.com - Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan terdapat peraturan baru terkait jasa perparkiran. Hal ini merupakan hasil dari pengawasan di sejumlah provinsi di Indonesia.
Dia menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas para penyedia jasa parkir yang diduga melakukan pelanggaran aspek operasional klausula baku yang berpotensi merugikan konsumen.
"Pengawasan ini dilakukan kepada 46 pelaku jasa perparkiran yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan. Kita lakukan ini berdasarkan aduan-aduan dari masyarakat. Sudah enam bulan terakhir kita lakukan pengawasan ini secara berkala," kata Veri dalam Sosialisasi dan Ekspos Hasil Pengawasan Jasa Parkir di Jakarta, Senin (2/9).
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
Dia menambahkan, hanya terdapat beberapa jasa perparkiran yang melanggar klausul baku dari 46 pelaku jasa perparkiran, yaitu masalah waktu yang tidak sesuai dengan karcis yang dimiliki oleh konsumen.
"Kami terpaksa mengamankan pelaku usaha, tetapi kami belum tindak lanjuti karena masih dalam proses administrasi dan sanksi untuk tidak melakukan hal-hal yang serupa lagi," tambahnya.
Bagi para pelaku jasa perparkiran yang melanggar, nantinya pun akan dikenakan sanksi. Namun, sementara ini pihak dari PKTN baru melakukan pengamanan terhadap pelaku usaha tersebut dan melakukan pembinaan.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi kalau ada kerugian parkir, kehilangan, tanggung jawab pengelola parkir.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca SelengkapnyaJuru parkir nakal yang melakukan pemungutuan secara manual telah diamankan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca Selengkapnya