Kemendag musnahkan gula rafinasi dan daging beku impor kedaluwarsa
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan dan para pelaku usaha melakukan pemusnahan barang hasil pengawasan berupa gula kristal rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar dan daging beku yang sudah kedaluwarsa.
Direktur Jenderal PKTN Syahrul Mamma mengatakan barang-barang tersebut merupakan hasil pengawasan Direktorat Tertib Niaga dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).
"Barang-barang yang akan dimusnahkan oleh pelaku usaha bersama kami merupakan hasil pengawasan oleh petugas pengawas tertib niaga pada semester I-2017," kata Syahrul di lapangan parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/9).
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa bentuk korupsi importasi gula? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
Dia menambahkan, dari hasil pengawasan tersebut, GKR yang diamankan sebanyak 21,3 ton dengan berbagai merek baik di toko maupun pedagang pasar, dan daging beku impor sebanyak 47,9 ton.
"Hal ini menunjukkan kepatuhan kepada usaha dan pelaku usaha terhadap UU no.7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan no.74 tahun 2015 tentang perdagangan antar pulau," imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menjelaskan, pemusnahan secara simbolis ini dilakukan dengan membakar sebanyak 2 ton GKR dan 2 ton daging beku impor kadaluwarsa. Sedangkan sisanya akan dilakukan pelaku usaha sendiri dengan diawasi oleh Direktorat Tertib Niaga.
"Acara pemusnahan yang dilakukan merupakan tanda kementerian senantiasa melakukan dalam rangka pemgawasan melindungi konsumen dan meningkatkan iklim usaha yang kondusif," kata Veri.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih menghitung kerugian terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Baca SelengkapnyaMusim penggilingan atau panen raya diperkirakan pertengahan bulan Mei sampai November 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca Selengkapnya