Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag: Perdagangan Aset Kripto Capai Rp1,5 T per Hari di Indonesia

Kemendag: Perdagangan Aset Kripto Capai Rp1,5 T per Hari di Indonesia Mata uang kripto selain Bitcoin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan bahwa kripto adalah salah satu aset digital yang masuk kategori sebagai komoditas dalam perdagangan. Kripto sendiri diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.

"Aset crypto bukan mata uang atau alat pembayaran menurut hukum Indonesia. Dia merupakan aset digital yang bisa diperdagangkan sebagai komoditi. Karena itu ini masuk dalam kewenangan pengaturan oleh Bappebti," kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, ditulis Kamis (3/6).

Dia menambahkan, aset kripto saat ini diperdagangkan dengan omset sekitar Rp1,5 triliun per hari di Indonesia. Menurutnya ini potensi yang cukup besar sehingga harus ada kehati-hatian dalam pengaturan.

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah sadar kripto adalah jenis pengembangan aset digital yang relatif baru dan perlu diakomodasi pengaturannya dalam sistem perdagangan di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari penggunaan yang makin luas, prospek diversifikasi penggunaan dan dampaknya bagi perekonomian nasional secara umum.

Karena dampaknya luas, dia pun memahami mengapa regulator lain ingin mengawasi dan mengatur kripto. Dia berharap perdagangan kripto bisa ditinjau dari berbagai aspek sehingga produktif bagi pengembangan perdagangan dan ekonomi Indonesia.

"Saya kira memang ini bisa dilihat sebagai urusan lintas sektor. Tetapi jelas dalam hal perdagangannya adalah wewenang Bappebti," katanya.

Bentuk Bursa Kripto

Bappebti berencana untuk mendirikan bursa komoditas untuk aset kripto. Adapun saat ini aturan-aturannya sedang digodog dan direncanakan bursa akan berdiri pada semester kedua tahun ini. Jika itu terwujud, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama yang mendirikan bursa kripto yang diatur oleh Pemerintah.

Menurut data, ada sekitar 8000-9000 jenis aset kripto saat ini. Bappebti telah merilis sekitar 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Jumlah jenis kripto yang bisa diperdagangkan bisa bertambah atau berkurang tergantung hasil pengawasan dan evaluasi yang terus dilakukan secara berkala.

Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan saat ini Bappebti terus meningkatkan kapasitas dalam pengaturan aset crypto. Mereka menggandeng berbagai stake holders termasuk pelaku perdagangan langsung.

"Pada intinya, pengaturan perdagangan aset crypto bertujuan mencapai beberapa hal. Pertama, kepastian hukum mengenai aset crypto itu sendiri, kedua, perlindungan pedagang dan semua pihak yang terlibat, dan ketiga, upaya mengoptimalkan kebermanfaatannya bagi ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya

PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Mendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto
Mendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Bappebti Kembangkan Ekonomi Digital di Indonesia
Terungkap, Begini Strategi Bappebti Kembangkan Ekonomi Digital di Indonesia

Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya

Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.

Baca Selengkapnya
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024

Kasan turut menekankan bahwa perdagangan aset kripto juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan.

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Bappebti Resmi Beri Izin Tokocrypto Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto
Bappebti Resmi Beri Izin Tokocrypto Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto

Tokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.

Baca Selengkapnya
Disahkan Mendag, Indonesia Kini Resmi Punya Bursa Kripto
Disahkan Mendag, Indonesia Kini Resmi Punya Bursa Kripto

Bursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Sumbang Pajak ke Negara, Begini Cara Pelaku Industri Dorong Ekosistem Kripto agar Lebih Dinamis
Sumbang Pajak ke Negara, Begini Cara Pelaku Industri Dorong Ekosistem Kripto agar Lebih Dinamis

Kontribusi pajak kripto yang besar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya