Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag siapkan aturan label harga hadapi redenominasi

Kemendag siapkan aturan label harga hadapi redenominasi Contoh label harga yang sudah menjalankan redenominasi. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mempersiapkan aturan pencantuman harga agar sesuai apabila kelak rencana redenominasi diberlakukan di Indonesia. Beleid mengenai penghapusan tiga angka nol dalam penulisan Rupiah itu masih dibahas oleh legislatif.

Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo mengatakan pihaknya siap mengajak pelaku usaha berbenah bila nanti RUU Redenominasi berlaku. Sebab peraturan menteri perdagangan soal pencatuman harga telah dijalankan beberapa tahun terakhir.

"Kita kan ada peraturan kewajiban pencantuman harga. Itu peraturan Menteri Perdagangan. Ini sebagai awal kewajiban untuk semua pelaku usaha dalam memperdagangkan barangnya itu harus pakai harga. Sekarang kan harga masih pakai Rp 1.000.000 kan nol-nya ada enam, nanti undang-undang yang baru itu, yang sekarang sedang digodok itu, kan menjadi Rp 1.000," kata Widodo dalam perayaan Hari Konsumen Nasional, di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (20/4).

Widodo menjelaskan lebih lanjut, aturan pencantuman harga ini guna mengantisipasi potensi penjual memanfaatkan program redenominasi dengan menaikkan harga barang. Dia berjanji akan menjalankan fungsi pengawasan sungguh-sungguh, agar redenominasi tidak merugikan konsumen.

"Tidak boleh dia (jual) Rp 1.000.000, tapi kemudian harusnya kan 1 tambah 000, dia tambahin angka 5 jadi Rp 1.500, begitu. Kesempatan untuk menaikkan harga, itu yang tidak boleh," kata Widodo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Redenominasi Ecky Awal Mucharam memastikan pembahasan penghapusan nol dari Rupiah molor.

DPR dan pemerintah beralasan Rupiah belum stabil selepas jatuh akibat isu penarikan stimulus The Fed Juli tahun lalu. Ecky merasa dalam kondisi masih gonjang-ganjing, ide menghapus sebagian nol dipinggirkan dulu.

"Fokus kita menstabilkan nilai Rupiah dulu. Waktu kemarin pemerintah mengajukan redenominasi Rupiah belum ada apa-apa, kemudian ksn gonjang-ganjing," kata Politikus Fraksi Keadilan Sejahtera yang menjadi anggota Komisi XI ini.

Setali tiga uang, Menteri Keuangan Chatib Basri menilai tahun ini bukan waktu yang tepat menjalankan redenominasi. Sehingga pembahasan dan implementasi beleid itu kemungkinan akan dibiarkan mengambang sampai pemerintahan baru nanti. Alasannya, kondisi makroekonomi belum mendukung wacana pemangkasan jumlah nol dalam mata uang Rupiah.

"Redenominasi, sudah dimasukkan ke Badan Musyawarah (DPR), tapi saya melihat dalam situasi nilai tukar masih volatile, lebih baik ditunda," kata Chatib.

Penyederhanaan nilai nominal uang atau redenominasi telah diembuskan sejak lama. Konon sejak tahun 2009, Bank Indonesia (BI) telah merencanakan redenominasi. Namun, rencana tersebut baru nyaring terdengar sejak tahun 2010.

Salah satu contoh sukses jadi patokan adalah Turki. Negara berlokasi di antara Eropa dan Asia itu  sejak 2005 secara bertahap menghapus tiga nol dari mata uang mereka, Lira.

Perwakilan Kamar Dagang dan Industri Turki (TUSKON) Osman Hakan Cepken menilai redenominasi menguntungkan bisnisnya. etika berbisnis dengan warga Eropa atau Amerika, mereka mudah memahami nominal transaksi meski dalam Lira sekalipun.

"Secara umum redenominasi efektif membantu pengusaha seperti saya. Laporan keuangan lebih ringkas, inflasi negara kami lebih rendah, negara Barat juga memahami nominal uang kami," kata Osman. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang

Kemendag juga menekankan pentingnya penelitian yang solid dalam mengimplementasikan aturan tersebut di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

Baca Selengkapnya
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

Pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Aturan Belanja Online Direvisi, Menteri Teten Usul Ada Larangan Praktik 'Predator Pricing'
Aturan Belanja Online Direvisi, Menteri Teten Usul Ada Larangan Praktik 'Predator Pricing'

Teten bilang Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini

Teten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?

Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.

Baca Selengkapnya
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau

Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.

Baca Selengkapnya