Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag sulit rumuskan regulasi bisnis online

Kemendag sulit rumuskan regulasi bisnis online Belanja online. © P2pmailing.co.uk

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan kesulitan dalam merumuskan regulasi terkait perdagangan online atau e-commerce. Mengingat karakter bisnis via internet ini lintas negara. 

"Kalau dia perusahaan Indonesia pakai pembiayaan bank di Indonesia mudah mengawasinya. Kalau ada pelanggaran, sanksi ada dasar hukumnya. Kalau melibatkan banyak negara susah," ucap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, Senin (21/4).

Dia mencontohkan, ada transaksi dagang antara masyarakat Indonesia dengan perusahaan di Hungaria. Namun, pembayaran menggunakan jasa perbankan di Dubai dan barang yang diperdagangkan berada di Vietnam.

"Kalau begini perdagangannya, bagaimana penegakan hukum kalau ada pelanggaran," tegasnya.

Terlepas dari itu, Bayu menegaskan masih terus mencari rumusan regulasi bisnis online yang terbaik. Prinsipnya konsumen serta pelaku usaha dalam negeri terlindungi. "Tapi kita terus cari formulanya."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikTok Kuasai E-commerce Lokal, Istilah Hilirisasi Digital Dinilai Ambigu
TikTok Kuasai E-commerce Lokal, Istilah Hilirisasi Digital Dinilai Ambigu

Konsep hilirisasi digital dinilai tidak relevan dengan kenyataan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten: Transformasi Digital di Indonesia hanya di Sektor Hilir Bukan Produksi
Menteri Teten: Transformasi Digital di Indonesia hanya di Sektor Hilir Bukan Produksi

Tak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Wanti-Wanti Aplikasi China Mirip Tiktok, Potensi Ganggu UMKM
Pemerintah Wanti-Wanti Aplikasi China Mirip Tiktok, Potensi Ganggu UMKM

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan UMKM melalui serangkaian kebijakan strategis.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Ungkap Alasan Produk Lokal Kalah Saing dengan Barang Impor
Menteri Teten Ungkap Alasan Produk Lokal Kalah Saing dengan Barang Impor

Alhasil, transformasi digital di Tanah Air tidak melahirkan ekonomi baru.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce

Jika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah

Ironisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.

Baca Selengkapnya
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan

Skema bisnis TikTok yang menggabungkan sosial media dengan e-commerce dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Banyak Artis Jual Produk Impor Murah Secara Online, UMKM Tak Bisa Bersaing
Banyak Artis Jual Produk Impor Murah Secara Online, UMKM Tak Bisa Bersaing

Ada arus barang impor yang masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah dan produk lokal tak bisa bersaing secara harga.

Baca Selengkapnya
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan

TikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Heboh Aplikasi Belanja 'Temu' Bisa Temukan Produsen Langsung ke Konsumen, Kemendag: Tak Bisa Diterapkan di Indonesia
Heboh Aplikasi Belanja 'Temu' Bisa Temukan Produsen Langsung ke Konsumen, Kemendag: Tak Bisa Diterapkan di Indonesia

Isy menyampaikan sampai saat ini Kemendag belum menerima pendaftaran atau pengajuan izin berusaha melalui sistem elektronik.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya