Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag surati AS jelaskan Indonesia masih pantas dapat tarif impor khusus

Kemendag surati AS jelaskan Indonesia masih pantas dapat tarif impor khusus Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia perlahan mulai terseret ke dalam arus perang dagang yang ditabuh oleh Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam memutuskan untuk mengevaluasi 124 produk Tanah Air yang menjadi komoditas ekspor RI.

Menyikapi situasi tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya untuk bernegosiasi dengan pihak AS, agar Indonesia tetap berstatus sebagai negara yang diberikan manfaat pemotongan bea masuk impor melalui program Generalized System of Preference (GSP).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan selain akan mengirimkan tim negosiator yang berangkat ke AS pada akhir Juli, pihaknya pun sudah menyampaikan surat yang menekankan bahwa Indonesia masih berhak untuk mendapat fasilitas laiknya negara GSP.

Orang lain juga bertanya?

"Secara surat menyurat sudah kita sampaikan, dan tanggal 17 (Juli) kita submit lagi. Yang pertama harus kita submit lagi itu bahwa kita masih dinyatakan sebagai negara yang eligible untuk GSP," ujar dia di Jakarta, seperti dikutip Selasa (10/7).

Namun begitu, dia menambahkan, isi surat tersebut belum menyinggung terkait 124 produk Tanah Air yang kini tengah dikaji Pemerintah AS untuk memastikan apakah Indonesia masih pantas menerima manfaat dari fasilitas GSP. Oke menjelaskan, negara maju rutin mengkaji hal itu setiap tahunnya.

"Itu ada kriteria yang harus disampaikan, bahwa Indonesia itu masih eligible untuk menerima GSP. Setelah itu baru kita berunding, yang mana saja. Karena kan ada batasannya, kriteria," terang dia.

Dia melanjutkan, kriteria tersebut terbilang banyak dan variatif pada tiap-tiap negara maju yang membuka diri untuk mau memberikan bantuan dan fasilitas GSP kepada negara berkembang. "Tetapi kita menyampaikan bahwa dari kriteria tersebut kita masih eligible. Kita yang harus datang ke sana (AS) untuk menyampaikan," Oke menukaskan.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya
Dijegal Amerika, Pemerintah Bidik Jepang dan Korea buat Pasar Ekspor Udang Beku
Dijegal Amerika, Pemerintah Bidik Jepang dan Korea buat Pasar Ekspor Udang Beku

Bea masuk tambahan udang Indonesia ke Amerika sebesar 3,9 persen.

Baca Selengkapnya
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.

Baca Selengkapnya
Bea Masuk Sejumlah Produk Impor Diperpanjang, Ini Pertimbangan Pemerintah
Bea Masuk Sejumlah Produk Impor Diperpanjang, Ini Pertimbangan Pemerintah

Pengenaan bea masuk seperti impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya, dilakukan selama tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut: Bea Masuk Tekstil Bukan untuk Serang China
Menko Luhut: Bea Masuk Tekstil Bukan untuk Serang China

Luhut menegaskan bahwa China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.

Baca Selengkapnya
Ada Konflik Timur Tengah, Ekspor Indonesia ke Palestina Turun
Ada Konflik Timur Tengah, Ekspor Indonesia ke Palestina Turun

Perjanjian perdagangan bebas menjadi salah satu strategi utama Indonesia untuk membuka akses pasar yang lebih luas.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Akui Regulasi Belum Bisa Lindungi Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor
Menkop Teten Akui Regulasi Belum Bisa Lindungi Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor

Pemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indonesia Siap Lawan Amerika Soal Ekspor Udang, Begini Kronologinya
Indonesia Siap Lawan Amerika Soal Ekspor Udang, Begini Kronologinya

Periode Januari-September 2024, nilai ekspor udang Indonesia di pasar global menurun 8,1 persen.

Baca Selengkapnya
Kondisi Perdagangan Global Lebih Tegang Akibat Terpilihnya Donald Trump Jadi Presiden AS, Indonesia Mulai Waspada
Kondisi Perdagangan Global Lebih Tegang Akibat Terpilihnya Donald Trump Jadi Presiden AS, Indonesia Mulai Waspada

Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS diprediksi akan membawa perubahan signifikan dalam kebijakan perdagangan global, termasuk dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mendag: Semua Negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan
Mendag: Semua Negara Boleh Terapkan Bea Masuk Pengamanan

Saat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.

Baca Selengkapnya