Kemendagri Fasilitasi E-KYC untuk Lembaga Secara Gratis
Merdeka.com - Kementerian dalam negeri tengah menggalakkan single identity number untuk menyusun big data kependudukan warga Indonesia. Merujuk pada UU Administrasi Kependudukan pasal 58 ayat (4), Pemerintah mengamanatkan agar data dukcapil digunakan untuk semua keperluan pembangunan.
Saat ini, Dirjen Dukcapil Kementerian dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mencatat 98 persen data penduduk telah terekam melalui e-KTP. Dengan begitu, data ini bisa dimanfaatkan oleh berbagai lembaga sebagai verifikator dari layanan mereka.
"Lembaga bisa bekerja sama dan memanfaatkan hak akses verifikasi data. Di dalam Permendagri 102 tahun 2019 itu harus dilakukan dengan kerja sama pemanfaatan data. Jadi lembaga/Kementerian/Pemda kerja sama dengan dukcapil untuk verifikasi data menggunakan verifikator data yang ada di dukcapil," ujar dia dalam Webinar eKYC: Solusi Digital untuk Akselerasi Keuangan Inklusif, Selasa (1/12).
-
Bagaimana DPR ingin agar sistem single data aman? Dirinya khawatir, di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
-
Mengapa DPR mendukung penggunaan NIK di SIM? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai hal tersebut ke depannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Siapa yang akan mengelola data di KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Siapa yang berwenang menetapkan data DTKS? Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data.
Proses verifikasi tersebut kemudian menghasilkan electronic Know Your Customer (e-KYC) yang akan memudahkan seseorang untuk memperoleh akses ke berbagai layanan, seperti pembukaan rekening bank dna pelayanan publik lainnya secara daring (online).
"Artinya, orang yang sudah memiliki data kependudukan bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang lainnya," jelas Zudan.
Setelah kerja sama dukcapil dan lembaga disepakati, akan dilakukan pengecekan kelengkapan data, lalu dievaluasi. Setelah semua rangkaian selesai, lembaga akan memperoleh akses dari dukcapil yang diberikan secara gratis.
"Prosesnya tidak rumit dan tidak dipungut biaya. Layanan ini sampai sekarang gratis tidak dipungut biaya," tandasnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ yang dinamakan KTP Sakti jika terpilih menjadi Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaINA Digital bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaNantinya semua bantuan dari pemerintah akan mengacu kepada data KTP Sakti tersebut.
Baca SelengkapnyaIntegrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Kemendagri melanjutkan kerja sama.
Baca SelengkapnyaINA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.
Baca SelengkapnyaMasih ada tantangan dalam pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi.
Baca SelengkapnyaArtis penyanyi Agnez Mo datangi kelurahan Kedoya, untuk apa?
Baca SelengkapnyaHadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).
Baca Selengkapnya