Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendes: Dana Desa Bisa Digunakan Menjaga dan Mencegah Virus Corona

Kemendes: Dana Desa Bisa Digunakan Menjaga dan Mencegah Virus Corona Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Taufik Madjid. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa dan PDTT, Taufik Madjid, menegaskan Presiden Joko Widodo telah meminta penggunaan dana desa untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona di desa.

Taufik mengatakan, pelaksanaan dari penggunaan dana desa untuk giat sosial masyarakat ini nantinya dikomandoi oleh kepala daerah masing-masing, sebagai ketua pelaksana gugus tugas penanganan Covid19.

"Giat bisa dilakukan bisa seperti seperti mengampanyekan pola idup sehat dan bersih ke desa-desa. Artinya permendes telah memberi peluang ke desa untuk bisa menggunakan dana desa untuk menjaga dan mencegah," jelas Taufik saat jumpa pers pagi ini Kantor BNPB Jakarta, Sabtu (21/3).

Orang lain juga bertanya?

"Lewat Permendesa No 11 tahun 2019 tentang pedoman penggunaan dana desa 2020, secara eksplisit dana desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial masyarakat desa," tambah Taufik.

Selain itu, lewat arahan Presiden Jokowi yang ditegaskan Permendes tersebut, Kementerian Desa meminta kepada desa-desa yang dana desanya sudah cair, untuk dapat digunakan sebagai amunisi gerak ekonomi masyarakat yang kian sulit akibat serangan virus corona.

"Bagi dana desa yang sudah cair gunakan sebagai giat padat karya tunai ke desa. dengan skema upah pekerja dibayar harian ini untuk menjaga ekonomi masyarakat yang makin sulit," Taufik menandasi.

Syarat Pencairan Dana Desa

Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mengatakan dana desa bisa digunakan untuk kegiatan antisipasi dan penanggulangan dampak penyebaran virus corona. Ada Rp 28,8 triliun dana desa yang didistribusikan pada tahap pertama. Dana ini disalurkan langsung dari kas negara ke kas desa.

"Tahap pertama 40 persen ke rekdes dengan melalui pencatatan di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Kabupaten dan Kota," kata Dirjen Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat, Kemendesa, Taufik Madjid.

Dana ini bisa cair jika tiga syarat terpenuhi. Pertama, ada Peraturan Gubernur dan Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati. Peraturan itu berisi tentang besaran alokasi dan besaran pembangunan dana desa di masing-masing desa di wilayah Kabupaten dan Kota.

Kedua, ada Peraturan Desa dengan APBDes. Ketiga, harus ada surat kuasa dari Kepala Daerah, Bupati atau Walikota untuk memberi surat kuasa. Surat kuasa untuk distribusi penyaluran tahap pertama, kedua dan ketiga dari KPPN rekening kas desa.

Tahapan ini bisa dilakukan jika desa sudah memiliki program. Bila didalamnya tidak terdapat program padat karya tunai, maka Taufik meminta agar merubah APBD dan memasukkan program padat karya tunai desa.

Terkait pencegahan virus corona, dalam pelaksanaanya Taufik meminta dilakukan secara musyawarah. "Namanya musdes untuk dimasukan program pencegahan," kata Taufik.

Reporter: Ditto Radityo

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi

Pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kades Utamakan Beli Produk Asli Desa, Meski Harga Lebih Mahal
Jokowi Minta Kades Utamakan Beli Produk Asli Desa, Meski Harga Lebih Mahal

Pembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Pilkada Rawan Gesekan, Ini Pesan Tegas Menko Polhukam Hadi ke Semua Perangkat Desa
Pilkada Rawan Gesekan, Ini Pesan Tegas Menko Polhukam Hadi ke Semua Perangkat Desa

Menko Hadi sangat berharap agar Pilkada kali ini dapat berjalan dengan kondusif dan lancar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar

Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Kepala Desa Jaga Kerukunan Bangsa
Prabowo Minta Kepala Desa Jaga Kerukunan Bangsa

Prabowo mengingatkan, untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang makmur perlu kebersamaan, persatuan, gotong royong dan tidak ada adu domba.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah

Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Masa Anda Tak Ingat Saya yang Canangkan Program Rp 1 M Satu Desa 2019 Lalu
Prabowo: Masa Anda Tak Ingat Saya yang Canangkan Program Rp 1 M Satu Desa 2019 Lalu

Program Rp1 miliar per desa, merupakan janji politik Prabowo Subianto saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Baca Selengkapnya
Hadir di Rakernas Apdesi, Anies Ingin Desa Bukan Jadi Penopang Kota, Tapi Kekuatan Bangsa
Hadir di Rakernas Apdesi, Anies Ingin Desa Bukan Jadi Penopang Kota, Tapi Kekuatan Bangsa

Harapan Anies agar desa menjadi lebih mandiri demi mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Baca Selengkapnya