Kemendes PDTT: Dana Desa 5 Tahun Mendatang untuk Pemberdayaan SDM
Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk lima tahun mendatang akan lebih difokuskan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan perekonomian desa.
"Seperti yang sudah sering pak Jokowi dan Mendes katakan dalam beberapa kesempatan, dana desa mendatang akan lebih digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan SDM desa serta perekonomian," jelas Plt. Inspektur Jenderal Ansar Husen, di Jakarta, Kamis (4/6).
Untuk saat ini, dana desa yang ada saat ini lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan perekonomian desa. Untuk itu, saat ini Kemendes PDTT sedang giat melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa agar penggunaannya sesuai dengan tujuan yang ada.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Kenapa Dana Desa penting? Negara terus memberikan keberpihakan kepada desa untuk dapat menggali potensi yang dimilikinya supaya bisa mengangkat kesejahteraan bagi warganya.
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
Ansar menambahkan, pengawasan langsung penggunaan dana desa seharusnya dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan bukan dari Inspektorat Jenderal Kemendes. Namun, pengawasan yang paling efektif berasal dari masyarakat dan media sebagai pihak yang mengontrol penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
"Pengawasan dana desa kan melibatkan banyak pihak, baik aparat keamanan dan pihak terkait. Namun, terpenting adalah pengawasan langsung dari masyarakat dan media," pungkasnya.
Repoerter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaDengan pelatihan ini, Kemendagri berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaPLD memiliki peran untuk membantu meningkatkan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaDampak penyelewengan akan sangat merugikan bagi masyarakat apalagi terkait dengan pengelolaan keuangan desa.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data kemiskinan BPS penduduk miskin perkotaan telah turun dari 12,2 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta orang pada September 2022.
Baca SelengkapnyaPembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.
Baca Selengkapnya