Kemenhub: Aturan baru taksi online terbit dua minggu lagi
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan tengah menyusun draf revisi Peraturan Menteri (PM) Nomor 26 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Aturan tersebut rencananya akan rampung dalam dua minggu ke depan.
Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat mengatakan, setelah melakukan uji publik di beberapa kota, pihaknya akan segera menyerahkan draf revisi aturan tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM.
"Harapannya minggu ini sudah selesai (uji publik) dan kita ajukan ke KemenkumHAM untuk kita masukan di catatan negara. Di KemenkumHAM relatif ya, bisa cepat. Diperkirakan tidak lama, ini kan mendesak. Jadi mungkin tiga hari kerja di KemenkumHAM. Seharusnya dua minggu bisa terbit," ujar Hindro di Hotel Alila, Jakarta, Senin (9/10).
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Siapa yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan? Karier Frans tidak berhenti sampai situ, ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada tahun 1960-1973.
-
Kapan Korlantas Polri akan gelar rapat koordinasi mudik? 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Setelah diterbitkan, nantinya aturan tersebut tetap akan berlaku efektif pada 1 November mendatang. Kementerian Perhubungan akan melakukan sosialisasi bersamaan dengan penerapan aturan tersebut.
"Memang sebelum tanggal 1 November sudah harus terbit. Kalau tidak tanggal 1 November nanti jadi masalah. Kalau sekarang kan masih uji publik, jadi masih menerima masukan untuk memfinalkan. Tapi kalau sudah ditetapkan nanti sosialisasi sambil berjalan," jelasnya.
Hindro menegaskan pemberlakuan aturan tersebut juga akan diikuti pemberlakuan sanksi apabila pemilik angkutan melakukan pelanggaran aturan. Sanksi yang diberikan akan bertahap mulai dari sanksi ringan hingga pencabutan izin.
"Ada sanksi-sanksi ya, mulai dari sanksi ringan. Misalnya ada denda-denda yang kita masukan, supaya ada pengaturan. Kalau tidak ada pengaturan, tidak ada sanski, itu sulit kita mengatur. Itu salah satunya," tegas Hindro.
"Selain itu saya sudah buat surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi kalau ada pelanggaran yang sifatnya fatal dan kewenangan itu di Kemenkominfo, nanti kita minta Kemenkominfo untuk menskorsnya," katanya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaKemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaPembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.
Baca SelengkapnyaUntuk taksi terbang, sejauh ini merupakan moda transportasi yang masih dalam tahap pengembangan, belum masuk dalam tahap komersialisasi.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaKemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca Selengkapnya