Kemenhub bakal buat aturan trayek angkutan umum dilarang lintasi rel
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko, mengaku saat ini masih banyak trayek angkutan umum melewati perlintasan sebidang jalur kereta. Hal ini salah satu penyebab kecelakaan banyak terjadi di jalan raya.
"Tidak boleh ada kendaraan (umum) lagi (yang melewati rel). Trayek yang harus diubah," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (7/12).
Pihaknya meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat dalam mengatur ulang trayek angkutan umum nantinya.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi pada pukul 16.40 WIB di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan, yang melibatkan sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari Bogor.
Hermanto mengaku sejauh ini juga dipusingkan karena kesulitan mengatur angkutan umum yang selama ini selalu melanggar seperti menerobos palang pintu kereta. Dia berencana menerapkan teguran dan simulasi secara berkala agar angkutan umum mau mengikuti aturan.
"Perlu ada tahapan," ungkap dia.
Salah satu pencegahan pelanggaran terobos palang pintu kereta ialah dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta harus membangun jembatan layang atau fly over. "Itu untuk keselamatan," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaDirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaPenutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaUntuk jalur Bogor, KAI Commuter akan menambah 12 perjalanan. Sedangkan untuk jalur Bekasi/Cikarang, akan ada tambahan 11 perjalanan.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaKereta memiliki jalur khusus dan orang atau pengendara dilarang mengganggu perjalanan KA. Jika ada hal merugikan bagi KA, maka PT KAI bisa meminta ganti rugi.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaPenutupan perlintasan sebidang tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan Kereta Api (KA).
Baca Selengkapnya