Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub belum izinkan Merpati terbang Medan-Jeddah

Kemenhub belum izinkan Merpati terbang Medan-Jeddah Pesawat merpati. ©jetphotos.net

Merdeka.com - Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines (MNA) berambisi menggarap rute penerbangan umroh dari Medan ke Jeddah dan sebaliknya. Penerbangan itu rencananya akan dilakukan bulan depan seiring mulai beroperasinya kembali maskapai pelat merah ini.

Namun, Merpati harus menerima kenyataan pahit. Otoritas penerbangan yakni Kementerian Perhubungan belum memberikan lampu hijau bagi Merpati untuk terbang dari Medan ke Jeddah.

Kementerian Perhubungan masih harus melakukan pembahasan dengan pihak Merpati dan pihak lain yang kerja sama operasional dengan Merpati.

"Belum tahu, makanya ini baru mau saya tanya dulu. Pihak Merpati sama pihak yang mau menyewakan pesawat itu. Mana kontraknya? Seperti apa? Presentasi dulu dong ke kita. Baru bisa kita kasih izin. Kalau belum tahu masa mau kita kasih izin," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti di Jakarta, Kamis (13/2).

Dia menuturkan, usulan resmi untuk menggarap rute penerbangan Medan-Jeddah sudah diajukan PT. MNA sejak pekan lalu. Namun, izin tidak serta merta diberikan. Herry mengaku masih akan melakukan evaluasi atas permintaan izin terbang ke Jeddah.

Pemberian izin harus melalui proses yang panjang terlebih penerbangan ini hasil kerja sama operasional. Prosedurnya, Kemenhub melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri untuk disampaikan ke pemerintah Arab Saudi bahwa ada penambahan penerbangan Indonesia ke Jeddah.

"Enggak bisa langsung kita izinkan begitu saja. Infokan sana (Jeddah). Apakah sana setuju? kita belum tahu. Saudi juga belum tentu setuju gitu kan. Dan dia juga akan evaluasi siapa Merpati. Mau kasih enggak kita belum tahu," jelasnya.

Kemenhub berencana memanggil Dirut PT. MNA dan KSOnya yakni PT. Amagedon untuk menjelaskan program penerbangan umroh dari Medan ke Jeddah.

"Terus yang secara kontrol itu tanggung jawabnya siapa, airlines asing, perhubungan Indonesia atau Portugal. Offer side control siapa. Karena di sana punya AOC. Merpati baru ngomong saja,"katanya.

Rencananya, penerbangan umroh ini akan menggunakan pesawat asal Portugal. Dan itu perlu ada izin khusus dari negara asal pesawat.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum

OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.

Baca Selengkapnya
Pasang Surut Nasib Bandara Kertajati, dari Pembangunan Mangkrak Hingga Sepinya Penumpang
Pasang Surut Nasib Bandara Kertajati, dari Pembangunan Mangkrak Hingga Sepinya Penumpang

Pembangunan Bandara Kertajati sangat rumit. Bahkan proyek ini sempat mangkrak selama beberapa tahun.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Bulan Depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Berapa Tarifnya Setelah Disubsidi Negara?
Bulan Depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Berapa Tarifnya Setelah Disubsidi Negara?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, MRT dan sejumlah moda transportasi lain akan disubsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras

Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Jabar Wajib Gunakan Bandara Kertajati, PNS Jateng Menyusul?
PNS Jabar Wajib Gunakan Bandara Kertajati, PNS Jateng Menyusul?

Klub sepak bola Persib Bandung telah berkomitmen untuk berangkat tandang dari BIJB Kertajati.

Baca Selengkapnya
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari PSN, Ini Alasannya
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari PSN, Ini Alasannya

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dicoret dari PSN. Salah satunya karena belum memperoleh pembiayaan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Dihapus dari PSN, Ini Catatan Soal Kereta Semi Cepat yang Diklaim Sanggup Tempuh Jakarta-Surabaya Hanya 2 Jam
Dihapus dari PSN, Ini Catatan Soal Kereta Semi Cepat yang Diklaim Sanggup Tempuh Jakarta-Surabaya Hanya 2 Jam

Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dikeluarkan dari PSN lantaran tidak ada kemajuan atau progres yang berarti.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Saudi Airlines dan Garuda Indonesia Tak Lagi Terlambat Angkut Jemaah Haji
Kemenag Ingatkan Saudi Airlines dan Garuda Indonesia Tak Lagi Terlambat Angkut Jemaah Haji

Sebagai pengingat pada fase keberangkatan jemaah haji dari Tanah Air, baik maskapai Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia pernah beberapa kali terlambat.

Baca Selengkapnya
Jeju Air Buka Penerbangan Langsung Korea-Bali
Jeju Air Buka Penerbangan Langsung Korea-Bali

70 persen kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia itu menggunakan transportasi udara.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas Akses Transportasi Umrah dan Haji
Menhub Budi Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas Akses Transportasi Umrah dan Haji

Pertemuan tersebut membahas sejumlah rencana, seperti layanan haji dan umrah, hingga akses penerbangan ke bandara Kertajati.

Baca Selengkapnya
Bandara VVIP di IKN Nusantara Ternyata Hanya Layani Tamu Negara, Tidak untuk Penerbangan Komersial
Bandara VVIP di IKN Nusantara Ternyata Hanya Layani Tamu Negara, Tidak untuk Penerbangan Komersial

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi siap mengajukan pendaftaran Bandara Nusantara AirportĀ di IKNĀ secara internasional kepada ICAO.

Baca Selengkapnya