Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Belum Tentukan Batas Tarif dalam Rancangan Aturan Ojek Online

Kemenhub Belum Tentukan Batas Tarif dalam Rancangan Aturan Ojek Online Rapat Kemenhub terkait ojek online. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas tentang Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait ojek online. Meski rancangan kebijakan tersebut telah selesai, namun belum mengatur soal besaran tarif.

"Untuk RPM sudah kami selesaikan kecuali soal tarif. Ini masih kami susun kembali untuk dilengkapi khusus biaya tarif yang belum ditentukan. Masih kami konsultasikan dengan berbagai pihak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (11/3).

Budi menjelaskan, berdasarkan keputusan terakhir, perkara ongkos ojek online tersebut telah diubah dari nomenklatur tarif menjadi nomenklatur biaya jasa.

"Kami laporkan Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) sangat berharap RPM bisa diselesaikan sebelum pemilu. Tapi kami masih merumuskan bersama dengan berbagai pihak, sehingga sampai sekarang kami belum bisa menentukan masalah tarif," urainya.

Menurutnya, ada beberapa isu menyangkut tarif yang perlu dilaporkan. Pertama, yakni penentuan skema batas atas-bawah bawah tarif ojek online. "Kalau untuk motor, kita tentukan batas bawahnya saja. Untuk batas atas itu jadi kewenangan pihak aplikator," jelas Budi.

Perkara tarif ini pun kemudian turut menentukan adanya pembagian zona, yakni zona 1-3. "Dengan zonasi, kita ingin mengakomodir aspek ekonomis di berbagai daerah," sambungnya.

Menyangkut masalah tarif pun disebutkannya telah diputuskan meski belum mutlak sepenuhnya. Adapun RPM untuk sementara bakal menentukan kesamaan tarif dalam jarak antara 3-5 km. "Jadi kalau penumpang jaraknya hanya 1 km, pengenaan tarifnya tetap sama seperti yang 3-5 km. Tapi ini belum ditentukan sepenuhnya," ucap dia.

Budi menuturkan, rancangan peraturan ojek online pun telah dilakukan uji publik dan mendapat beberapa usulan. Salah satu usulannya yakni terkait penghapusan waktu kerja dari pihak mitra kerja. "Awalnya diatur 8 jam, kemudian dihapus sehingga bisa lebih dari 8 jam dan sangat fleksibel. Karena sifat dari pengemudi sifatnya ride sharing. Ini sudah kami response dalam peraturan baru," pungkas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Protes Keputusan Bahlil, Empat Juta Pengemudi Ojol Bakal Turun ke Jalan Jika Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Protes Keputusan Bahlil, Empat Juta Pengemudi Ojol Bakal Turun ke Jalan Jika Dilarang Gunakan BBM Subsidi

Igun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

Baca Selengkapnya
Menteri Prabowo: Wacana Ojol Tak Boleh Beli Pertalite Masih Proses Simulasi
Menteri Prabowo: Wacana Ojol Tak Boleh Beli Pertalite Masih Proses Simulasi

Kemensos masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi mereka untuk melakukan langkah lanjutan.

Baca Selengkapnya
Ramai Rencana Tarif KRL Naik Tahun Depan, PT KCI Mengaku Belum Tahu
Ramai Rencana Tarif KRL Naik Tahun Depan, PT KCI Mengaku Belum Tahu

KAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Keputusan Kenaikan Tarif KRL Tunggu Pemerintahan Baru
Kemenhub: Keputusan Kenaikan Tarif KRL Tunggu Pemerintahan Baru

Begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.

Baca Selengkapnya
4 Juta Sopir Ojol Ancam Demo Jika Subsidi BBM Pertalite Dicabut, Mensos Sebut Masih Wacana
4 Juta Sopir Ojol Ancam Demo Jika Subsidi BBM Pertalite Dicabut, Mensos Sebut Masih Wacana

Menteri Bahlil sebelumnya menuturkan kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol untuk usaha, sementara subsidi BBM tepat sasaran untuk transportasi publik.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya

Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu

Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif KRL dalam Waktu Dekat
Kemenhub Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif KRL dalam Waktu Dekat

Risal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

Baca Selengkapnya