Kemenhub diminta lebih selektif pada sekolah penerbangan tak penuhi standar
Merdeka.com - Pakar transportasi sekaligus akademisi, Danang Parikesit mengimbau agar Kementerian Perhubungan selaku pembina teknis, harus membuat kebijakan secara tegas dan konkret dengan melakukan tindakan korektif terutama penertiban terhadap sekolah penerbang yang tidak patuh dengan aturan standar keselamatan penerbangan sipil CASR 141.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis apabila sekolah penerbang tidak patuh dengan ketentuan walaupun tidak diumumkan. Pihak industri maskapai penerbangan akan mengetahuinya, sekolah mana yang memenuhi kualifikasi.
Sehingga apabila standar fasilitas tidak terpenuhi, maka pilot lulusan sekolah penerbang tersebut akan kesulitan mencari pangsa kerja di maskapai penerbangan.
-
Apa perubahan yang dilakukan Kemenhub di sekolah kedinasan? Kementerian Perhubungan merancang perombakan kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan di bawah naungannya. Kebijakan ini buntut kasus kematian siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19) usai dianiaya senior Tegar Sanjaya (21).
-
Mengapa Kementerian ATR meninjau PELATARAN? Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kenapa Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan. 'Kami tahu kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu, adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong, nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum, dan sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,' kata Prof Wihana saat mendampingi Menhub mendatangi rumah duka Putu di Bali.
-
Siapa yang bertanggung jawab disiplin? Jika orang tua kandung mengambil tanggung jawab untuk disiplin, orang tua tiri dapat fokus pada ikatan dengan anak.
"Banyaknya animo masyarakat untuk menjadi pilot pada sekolah penerbang saat ini, tentunya harus kita apresiasi dengan baik dalam menciptakan lapangan kerja yang kompetitif, sehingga kehadiran pemerintah dalam melakukan pembinaan pada sekolah penerbang harus optimal," katanya di Jakarta, Jumat (15/12).
Selain itu, Kemenhub selaku regulator harus mampu jadi dirigen atau konduktor yang baik dalam hal Human Research Planning termasuk pembinaan sekolah penerbangan ini. Sebab, profesionalisme pilot merupakan satu hal yang tidak bisa ditawar.
"Menjaga kualitas, termasuk memperhitungkan berapa sebetulnya kebutuhan pilot per tahun. Sehingga data kebutuhan pilot yang dikeluarkan oleh Kemenhub ini bisa dijadikan pegangan oleh sekolah-sekolah pilot," jelas Danang.
Danang mengingatkan bahwa sekolah pilot itu merupakan market regulated yang sangat padat aturan artinya sangat bertumpu kepada aturan keselamatan, sehingga sekolah-sekolah pilot jangan melihat hal ini sebagai peluang untuk menciptakan pasar kerja saja.
"Jadi baik kemenhub maupun sekolah-sekolah pilot harus sama-sama ingat, bahwa lulusan sekolah pilot ini dibebani kemampuan untuk menjadi profesional yang sangat terkait dengan pentingnya aspek keselamatan penumpang. Untuk Kemenhub sendiri, ingat kemarin baru mengalami perbaikan peringkat keselamatan, yang harus dijaga dengan baik antara lain performance dan kualitas pilotnya," jelas dia.
Dia menjelaskan, sekolah penerbang setidaknya memiliki 5 pesawat udara yang salah satu jenisnya berupa pesawat udara bermesin ganda (multi engine). "Selain itu, sekolah penerbang juga harus memiliki organisasi perawatan pesawat udara guna menjamin keselamatan selama pelatihan penerbangan," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca SelengkapnyaKurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaKemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPihak STIP dituntut untuk tetap kooperatif dan transparan terhadap proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKCIC harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDiketahui, pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan akan dibuka dalam dua hari ke depan, yakni pada 15 Mei 2024.
Baca Selengkapnyajika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan segala hal.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaKetegasan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan manusia.
Baca SelengkapnyaKemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.
Baca SelengkapnyaMaskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Baca SelengkapnyaPemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).
Baca Selengkapnya