Kemenhub: Kendaraan roda dua penyumbang terbesar kecelakaan
Merdeka.com - Kasubdit Angkutan Orang Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Safrin Liputo mengatakan Pemerintah berencana melakukan revisi terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Revisi dilakukan mengingat semakin banyaknya jenis kendaraan umum yang muncul, salah satunya dengan munculnya sarana transportasi online baik taksi maupun ojek online.
"Kami sedang lakukan kajian terkait penyusunan revisi Undang-Undang 22, dalam hal ini penyusunan naskah akademis," ungkapnya dalam diskusi di Batavia Market, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (5/11).
-
Siapa yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan? Karier Frans tidak berhenti sampai situ, ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada tahun 1960-1973.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
Dia mengatakan dalam proses revisi tersebut, ada banyak hal yang dipertimbangkan Pemerintah. Salah satu terkait disahkannya kendaraan bermotor sebagai sarana angkutan umum baik online maupun konvensional.
Kehati-hatian menurut dia sangat penting mengingat kenyataan bahwa kendaraan roda dua tidak terlalu aman jika dijadikan sebagai kendaraan umum.
"Hati-hati untuk menetapkan roda dua ini sebagai angkutan umum karena, sangat berpotensi terjadinya kecelakaan. Data Korlantas, kendaraan roda dua penyumbang terbesar kecelakaan dan tingkat fatalitas ya tinggi," jelas Safrin.
Sementara itu Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) Rahman Tohir mengatakan sebagai pelaku usaha di sektor transportasi umum, dia dan rekan-rekannya sesama ojek online sangat menunggu peraturan pemerintah.
"Kita butuh payung hukum, dari pemerintah. Memang kita tunggu. Taksi (online) sudah kenapa kita enggak," kata dia.
Dengan adanya peraturan yang jelas tentu ojek online akan lebih tenang dalam menjalankan usaha. Selain itu dengan adanya payung hukum yang jelas, gesekan yang terjadi antara ojek online dan konvensional diharapkan dapat diatasi.
"Kenapa tidak bisa dibikin aturan. Sehingga bisa kita hindari gesekan-gesekan yang terjadi," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 44 persen angka kecelakaan terkait dengan kegagalan fungsi rem
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Baca SelengkapnyaIrjen Aan Suhanan mengatakan, kematian seseorang karena kecelakaan lalu lintas berada di peringkat ketiga setelah penyakit TBC, AIDS dan HIV.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaDampak yang ditimbulkan laka lantas banyak korban menderita luka-luka dan kerugian materi.
Baca SelengkapnyaWarga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik
Baca SelengkapnyaTerjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.
Baca SelengkapnyaKemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tertinggi dialami oleh penggunaan sepeda motor yakni 77,67 persen.
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca Selengkapnya