Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub: Kereta cepat harus diserahkan ke pemerintah dalam 50 tahun

Kemenhub: Kereta cepat harus diserahkan ke pemerintah dalam 50 tahun Kereta cepat China. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Pemerintah tengah menunggu rincian finansial untuk menentukan izin konsesi dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri No 66 Tahun 2013 tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian izin konsesi oleh swasta maksimal 50 tahun.

"Jadi maksimal 50 tahun, itu harus diserahkan ke pemerintah, bukan kita yang minta, mereka (KCIC) bilangnya 40 tahun sudah BEP (balik modal)," ‎ujar Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko‎ di kantornya, Jakarta, Senin (25/1).

Menurutnya, penyerahan proyek itu harus memenuhi beberapa persyaratan dalam 50 tahun. Salah satunya, tidak boleh ada utang, tidak boleh ada aset yang diagunkan, dan kereta cepat itu harus dalam kondisi yang layak beroperasi.

"Kalau jadi ini mencakup 50 tahun, ini harus hati-hati. Harus ada statment, kalau fail atau gagal bukan menjadi tanggung jawab negara. Seperti di Taiwan itu bangkrut," jelas dia.

Hermanto mengungkapkan, belum dikeluarkannya izin konsesi oleh Menteri Perhubungan dikarenakan belum lengkapnya data-data yang disyaratkan oleh Kemenhub. Seperti salah satunya mengenai Return On Investmen (ROI) yang jelas dari pihak KCIC.

Selain itu, dikatakan Hermanto, untuk mendapatkan izin konsesi, KCIC harus mengantongi izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum‎. Sampai saat ini izin tersebut juga belum dikeluarkan.

Izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum‎ ini di dalamnya ada 9 dokumen yang menjadi persyaratan, yaitu surat permohonan izin usaha, akte pendirian BHI, NPWP, surat keterangan domisili perusahaan, rencana trase jalur KA, surat penetapan penyelenggaraan prasarana, perjanjian penyelenggaraan prasarana, perencanaan SDM perkeretaapian dan modal disetor sebesar Rp 1 triliun.

Dari sekian dokumen tersebut hanya dokumen perjanjian penyelenggaraan prasarana yang belum dipenuhi KCIC. Dokumen tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengingat masih dibutuhkan klarifikasi terhadap nilai investasi yang diajukan oleh PT KCIC dan lingkup perjanjian masih perlu pembahasan terkait. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kereta Bandara Ibu Kota Nusantara Ditarget Selesai Tahun 2030
Kereta Bandara Ibu Kota Nusantara Ditarget Selesai Tahun 2030

Kereta Bandara ini bertujuan sebagai moda transportasi makro berbasis transit yang menghubungkan IKN dan Balikpapan,

Baca Selengkapnya
1.088 Unit KRL Berusia 30 Tahun, KAI Minta PMN Rp2 Triliun untuk Peremajaan
1.088 Unit KRL Berusia 30 Tahun, KAI Minta PMN Rp2 Triliun untuk Peremajaan

Terlebih, volume penumpang KRL Jabodetabek ke depan akan terus bertambah hingga mencapai 362 juta orang pada 2025.

Baca Selengkapnya
Bulan Depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Berapa Tarifnya Setelah Disubsidi Negara?
Bulan Depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Berapa Tarifnya Setelah Disubsidi Negara?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, MRT dan sejumlah moda transportasi lain akan disubsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Besok, Tarifnya Masih Gratis
Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Besok, Tarifnya Masih Gratis

Proses pendataan masyarakat sudah dimulai, namun Menhub Budi belum tahu berapa jumlah pendaftarnya.

Baca Selengkapnya
Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tak Bisa Rampung Tahun Ini, Jadi PR Prabowo-Gibran?
Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tak Bisa Rampung Tahun Ini, Jadi PR Prabowo-Gibran?

Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tak Bisa Rampung Tahun Ini, Jadi PR Kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya
Menhub Budi: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tetap Berlanjut
Menhub Budi: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tetap Berlanjut

Proyek kereta cepat sampai Surabaya dimungkinkan baru terealisasi pada periode pemerintahan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Balik Modal Kereta Cepat Whoosh Lebih dari Satu Abad, Begini Repons Pemerintah
Balik Modal Kereta Cepat Whoosh Lebih dari Satu Abad, Begini Repons Pemerintah

“Rakyat membayar kereta cepat tiketnya Rp400.000 sekali jalan. Diperkirakan sampai kiamat pun tidak balik modal.”

Baca Selengkapnya
Menhub Tawarkan Proyek Kereta Api Kota Bandung dan IKN Nusantara ke China
Menhub Tawarkan Proyek Kereta Api Kota Bandung dan IKN Nusantara ke China

KA Perkotaan Bandung dipilih menjadi salah satu proyek yang ditawarkan mengingat perannya sangat strategis menghubungkan layanan Kereta Cepat Whoosh.

Baca Selengkapnya
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?

Kemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Bikin Utang Pemerintah Makin Bengkak
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Bikin Utang Pemerintah Makin Bengkak

PT KCIC telah menerima pinjaman sebesar USD4,55 miliar yakni sekitar Rp69,33 triliun dari China Development Bank milik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya: Dulu Dibanggakan, Kini Dicoret dari Program Prioritas dan Terancam Batal
Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya: Dulu Dibanggakan, Kini Dicoret dari Program Prioritas dan Terancam Batal

Pemerintah mencoret proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari Program Strategis Nasional (PSN) 2024.

Baca Selengkapnya
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari PSN, Ini Alasannya
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari PSN, Ini Alasannya

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dicoret dari PSN. Salah satunya karena belum memperoleh pembiayaan yang jelas.

Baca Selengkapnya