Kemenhub Larang Truk Kelebihan Muatan Lewat Tol di 2020
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas akan melarang kendaraan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan untuk melintasi jalan tol pada 2020 mendatang. Kebijakan ini merespons terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sebanyak 21 kendaraan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi mengatakan, dari hasil evaluasi dan investigasi kecelakaan tersebut terjadi karena masalah kedisiplinan pengendara. Di mana kelebihan muatan menjadi salah satu pemicunya.
"Kepada Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kita sepakat nanti di 2020 awal 2020 paling telat bahwa jalan tol akan tidak digunakan lagi kendaraan ODOL," tegas dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/8).
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Apa penyebab kecelakaan di Tol Jagorawi? Kecelakaan berawal dari dump truk yang menghantam kendaraan Honda City dikemudikan oleh TW.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
Budi mengakui sebenarnya wacana memberantas ODOl sudah lama disosialisasikan, namun banyak pihak operator terutama pelaku logistik yang merasa keberatan. Akhirnya mereka meminta waktu lebih agar bisa menyesuaikan.
"Pokoknya nanti kita tunggu dari pihak BPJT akan sampaikan bahwa di 2020 jalan tol tidak akan lagi boleh digunakan oleh kendaraan yang dimensinya berlebihan atau muatannya berlebihan," jelas dia.
Untuk meminimalisir kejadian serupa, Budi juga mengimbau agar seluruh operator truck pengangkut tanah (dump truck) dan pengangkut logistik bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Sehingga ke depan diharapkan tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.
"Dan tentu lebih peningkatan pengawasan dan peningkatan yang dilakukan operator jasa marga untuk melakukan pengawasan," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan hasil investigasi kecelakaan tersebut pihaknya bersama kepolisian tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan pada pengemudi saja. Akan tetapi pemeriksaan akan diteruskan ke pemilik kendaraan, hingga pemesan.
"Tetapi masalah yang lebih penting adalah masalah penyelidikan kita akan serahkan kepada kepolisian," tandas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa maut itu terjadi saat sistem contra flow atau lawan arah diberlakukan
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaTruk boks terguling saat turunan di Jalan Layang Pulogebang, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaKemenhub sedang melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan tersebut, 12 pemudik meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri dan Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnya