Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub: Maskapai Harus Jual Tiket Harga Wajar Jelang Libur Natal & Tahun Baru 2019

Kemenhub: Maskapai Harus Jual Tiket Harga Wajar Jelang Libur Natal & Tahun Baru 2019 pesawat. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan untuk tidak memanfaatkan moment libur Natal dan Tahun baru untuk menaikkan tarif atau harga tiket.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti mengatakan, pada masa libur natal dan tahun baru 2019 tarif angkutan udara dengan kecenderungan mendekati dan telah mencapai batas atas. Pemerintah memang telah mengatur ketentuan tarif angkutan udara dalam negeri, kelas ekonomi dengan batasan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

"Kami mengimbau maskapai menjual tiket dengan tarif yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat," kata Polana, di Jakarta, Minggu (9/12).

Imbauan terkait tarif angkutan udara jelang Nataru juga disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia berharap agar maskapai tidak mematok tarif hingga batas atas, agar para pengguna angkutan udara terutama untuk yang merayakan natal yang di dominasi masyarakat di daerah Indonesia Timur tidak terbebani harga tiket yang tinggi.

"Saudara-saudara kita yang merayakan natal di Indonesia Timur tidak terbebani tiket mahal," tuturnya.

Ketentuan mengenai tarif batas atas dan tarif batas bawah penerbangan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016, tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Di dalam PM itu disebutkan rentang ambang batas tarif adalah antara 30 sampai 100 persen dari tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah.

PM tersebut memuat antara lain formulasi tarif dan besaran tarif jarak (basic fare) setiap rute domestik kelas ekonomi. Tarif yang harus dibayar penumpang masih ditambah pajak, asuransi, biaya pelayanan penumpang di bandara dan bisa terdapat biaya tambahan (penumpang dapat memilih secara opsional). Besaran tarif yang dibayar juga berbeda menurut kategori pelayanan maskapai (full services; medium services dan no frill). Peraturan Menteri Perhubungan tersebut tidak mengatur tarif kelas bisnis.

Jika maskapai melanggar ketentuan tersebut, sanksi yang akan dikenakan berjenjang mulai dari peringatan, pengurangan frekuensi penerbangan, penundaan pemberian izin rute, denda administratif hingga pembekuan rute penerbangan. Polana menjelaskan bahwa dia telah membuat Edaran kepada seluruh UPBU dan OBU untuk melakukan pengawasan terhadap tarif maskapai sesuai wilayah kerja maaing-masing. Di juga telah menugaskan jajarannya itu untuk memberikan informasi tentang tarif dari dan ke bandara masing-masing.

"Kalau melebihi TBA ataupun di bawah TBB pasti tidak ada maskapai yg melakukannya, namun yang sering terjadi hampir sebagian besar kapasitas seat dijual di subclass tertinggi karena memang permintaan sedang tinggi dan kapasitas terbatas. Untuk mengimbangi permintaan tinggi tersebut tentu akan diimbangi dengan penambahan jumlah kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan termasuk melalui penambahan penerbangan berupa extra flight," pungkas Polana.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Minta Menhub Instruksikan Maskapai Agar Tiket Pesawat Murah Saat Mudik Lebaran
Mendagri Tito Minta Menhub Instruksikan Maskapai Agar Tiket Pesawat Murah Saat Mudik Lebaran

Harga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Beri Sinyal Penurunan Harga Tiket Pesawat Diperpanjang, Tak Hanya saat Libur Nataru
Erick Thohir Beri Sinyal Penurunan Harga Tiket Pesawat Diperpanjang, Tak Hanya saat Libur Nataru

Penyesuaian tarif ini mulai diterapkan pada 1 Desember 2024 dan berlaku untuk keberangkatan antara 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Libur Akhir Tahun
VIDEO: Kejutan! Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Libur Akhir Tahun

Penurunan tiket pesawat ini berlaku untuk perjalanan dalam negeri atau domestik

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen dari Tanggal 19 Desember Hingga 3 Januari 2025
Kabar Gembira, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen dari Tanggal 19 Desember Hingga 3 Januari 2025

Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat .

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Minta Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Presiden Prabowo Turun Tangan, Minta Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.

Baca Selengkapnya
Jelang Natal-Tahun Baru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
Jelang Natal-Tahun Baru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen

Pemerintah berupaya keras selama dua minggu terakhir, agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang high season yakni, libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Maskapai Diminta Kasih Diskon Tarif Pesawat di Jam Sepi Penumpang
Maskapai Diminta Kasih Diskon Tarif Pesawat di Jam Sepi Penumpang

Kebijakan penambahan penerbangan tambahan atau extra flight sendiri tidak bisa dilakukan secara mendadak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025

Menhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini

Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Kehabisan, Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Turun Mulai Bulan Depan
Jangan Sampai Kehabisan, Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Turun Mulai Bulan Depan

Kebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal dan Tahun Baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Pemerintah dengan Harga Khusus Avtur Nataru
Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Pemerintah dengan Harga Khusus Avtur Nataru

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan mendukung kebijakan pemerintah selama periode liburan

Baca Selengkapnya