Kemenhub: Maskapai Harus Jual Tiket Harga Wajar Jelang Libur Natal & Tahun Baru 2019
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan untuk tidak memanfaatkan moment libur Natal dan Tahun baru untuk menaikkan tarif atau harga tiket.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti mengatakan, pada masa libur natal dan tahun baru 2019 tarif angkutan udara dengan kecenderungan mendekati dan telah mencapai batas atas. Pemerintah memang telah mengatur ketentuan tarif angkutan udara dalam negeri, kelas ekonomi dengan batasan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
"Kami mengimbau maskapai menjual tiket dengan tarif yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat," kata Polana, di Jakarta, Minggu (9/12).
-
Kenapa libur natal diperpanjang? Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat dalam merayakan Natal serta berkumpul dengan keluarga, sekaligus mendukung sektor pariwisata di penghujung tahun.
-
Mengapa Garuda Indonesia memberikan diskon tiket? 'Melalui penyelenggaraan berbagai program promosional yang kami laksanakan, kami ingin memberikan lebih banyak pilihan penerbangan yang dapat diakses oleh para pengguna jasa dengan harga yang lebih berkompetitif,' kata Irfan dalam keterangannya, Minggu (28/7).
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Bagaimana memanfaatkan libur Natal? Libur Natal yang jatuh pada hari Rabu dan Kamis dapat diperpanjang dengan mengambil cuti tambahan pada hari Jumat, 27 Desember, sehingga Anda bisa menikmati waktu libur hingga akhir pekan.
-
Bagaimana cara hemat pesan tiket pesawat? Menurutnya, bulan Januari adalah waktu terbaik untuk mencari tiket penerbangan yang terjangkau, terutama setelah musim liburan Natal dan Tahun Baru. Pada periode tersebut, banyak maskapai penerbangan menawarkan penawaran menarik karena penurunan jumlah penumpang.
-
Kenapa harga tiket pesawat Nataru mahal? Mengingat, harga tiket moda angkutan udara tersebut masih lebih mahal dibandingkan transportasi umum lainnya.
Imbauan terkait tarif angkutan udara jelang Nataru juga disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia berharap agar maskapai tidak mematok tarif hingga batas atas, agar para pengguna angkutan udara terutama untuk yang merayakan natal yang di dominasi masyarakat di daerah Indonesia Timur tidak terbebani harga tiket yang tinggi.
"Saudara-saudara kita yang merayakan natal di Indonesia Timur tidak terbebani tiket mahal," tuturnya.
Ketentuan mengenai tarif batas atas dan tarif batas bawah penerbangan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016, tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Di dalam PM itu disebutkan rentang ambang batas tarif adalah antara 30 sampai 100 persen dari tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah.
PM tersebut memuat antara lain formulasi tarif dan besaran tarif jarak (basic fare) setiap rute domestik kelas ekonomi. Tarif yang harus dibayar penumpang masih ditambah pajak, asuransi, biaya pelayanan penumpang di bandara dan bisa terdapat biaya tambahan (penumpang dapat memilih secara opsional). Besaran tarif yang dibayar juga berbeda menurut kategori pelayanan maskapai (full services; medium services dan no frill). Peraturan Menteri Perhubungan tersebut tidak mengatur tarif kelas bisnis.
Jika maskapai melanggar ketentuan tersebut, sanksi yang akan dikenakan berjenjang mulai dari peringatan, pengurangan frekuensi penerbangan, penundaan pemberian izin rute, denda administratif hingga pembekuan rute penerbangan. Polana menjelaskan bahwa dia telah membuat Edaran kepada seluruh UPBU dan OBU untuk melakukan pengawasan terhadap tarif maskapai sesuai wilayah kerja maaing-masing. Di juga telah menugaskan jajarannya itu untuk memberikan informasi tentang tarif dari dan ke bandara masing-masing.
"Kalau melebihi TBA ataupun di bawah TBB pasti tidak ada maskapai yg melakukannya, namun yang sering terjadi hampir sebagian besar kapasitas seat dijual di subclass tertinggi karena memang permintaan sedang tinggi dan kapasitas terbatas. Untuk mengimbangi permintaan tinggi tersebut tentu akan diimbangi dengan penambahan jumlah kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan termasuk melalui penambahan penerbangan berupa extra flight," pungkas Polana.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif ini mulai diterapkan pada 1 Desember 2024 dan berlaku untuk keberangkatan antara 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPenurunan tiket pesawat ini berlaku untuk perjalanan dalam negeri atau domestik
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaKebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat .
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya keras selama dua minggu terakhir, agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang high season yakni, libur Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaKebijakan penambahan penerbangan tambahan atau extra flight sendiri tidak bisa dilakukan secara mendadak.
Baca SelengkapnyaMenhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.
Baca SelengkapnyaPuncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal dan Tahun Baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan mendukung kebijakan pemerintah selama periode liburan
Baca Selengkapnya