Kemenhub Matangkan Aturan Kendaraan untuk Pengendalian Mudik 2020
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan tengah mematangkan Peraturan Menteri Perhubungan untuk pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona alias covid-19. Aturan ini juga akan menjadi acuan untuk pengendalian mudik 2020.
"Permen ini pada intinya akan mengatur pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease, pengendalian kegiatan transportasi pada daerah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta pedoman dan petunjuk teknis pengendalian mudik tahun 2020," jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Rabu (8/4).
Adita menjelaskan, Permenhub tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah no 21 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19 dan Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Dimana Pertamina menambah layanan untuk mudik Lebaran 2024? Sesuai fokus Satgas RAFI 2024, periode 1 April-21 April, Pertamina menyediakan layanan tambahan di wilayah jalur mudik, daerah wisata, daerah rawan banjir dan daerah rawan bencana.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Apa yang disiapkan Pertamina untuk mudik Lebaran 2024? Jelang masa puncak mudik lebaran 2024, Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) memastikan seluruh sarana dan fasilitas (Sarfas) Pertamina yang dioperasikan anak usahanya telah siap melayani masyarakat yang akan menuju kota tujuan masing-masing.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
Pemerintah mengarahkan masyarakat untuk tidak mudik. Jika ada yang berkeras akan mudik, semuanya harus memenuhi persyaratan dan protokol yang ketat.
"Untuk itu kami juga tengah memfinalisasi Buku Panduan atau Petunjuk Teknis Mudik 2020, yang harus diperhatikan dan wajib diikuti oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar dari suatu daerah terutama yang telah ditetapkan sebagai PSBB maupun perjalanan mudik, mulai dari tempat asal, dalam perjalanan hingga sampai tujuan," ungkap Adita.
Lebih lanjut Adita menjelaskan, beberapa kebijakan yang akan diterapkan terkait pengetatan kegiatan mudik diantaranya : Pengaturan jarak fisik (Physical Distancing) pada angkutan umum. Adapun jaga jarak fisik tersebut di antaranya dilakukan dengan mengurangi kapasitas penumpang.
Kendaraan Pribadi
Selanjutnya, untuk kebijakan untuk kendaraan pribadi, juga diberlakukan hal yang sama yaitu pengaturan jarak fisik, seperti untuk sepeda motor tidak dapat membawa penumpang, sedangkan untuk mobil pribadi harus mengangkut maksimal setengah dari kapasitas penumpangnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang bersikeras tetap mudik terutama yang berasal dari wilayah yg ditetapkan sebagai PSBB diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan di kota kelahirannya dan 14 hari setelah kembali ke Jakarta atau kota lain tempat mereka kembali.
"Kami berharap dengan adanya aturan-aturan yang ketat ini akan menurunkan keinginan masyarakat untuk melakukan perjalanan antar kota khususnya dari dan ke daerah yang sudah ditetapkan PSBB, termasuk untuk mudik yang pada akhirnya turut mencegah penyebaran Covid 19," terang Adita.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaKemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaUntuk arus kendaraan roda dua di Pelabuhan Bakauheni yang keluar dari kapal cukup lancar.
Baca Selengkapnya