Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Pastikan Tak Ada Rencana Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Kemenhub Pastikan Tak Ada Rencana Kenaikan Tarif Angkutan Umum Tenaga medis menginap Hotel Grand Cempaka. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, memastikan tidak ada rencana kenaikan tarif angkutan umum saat kenormalan baru. Sebab, kapasitas angkutan umum sudah ditingkatkan menjadi maksimal 70 persen.

"Di sini, kami akan menjalankan pada fase ini dengan kapasitas seperti itu tidak ada kenaikan tarif angkutan umum. Karena dengan kapasitas 70 persen kita pertimbangkan sudah melalui BEP (break even point/balik modal)," kata Budi seperti dikutip dari Antara dalam diskusi virtual yang bertajuk "Kolaborasi untuk Adaptasi Kebiasaan Baru Sektor Transportasi" di Jakarta, Jumat (12/6).

Budi menambahkan pihaknya menetapkan sistem zonasi untuk setiap angkutan darat yang dioperasikan, baik umum maupun pribadi.

Orang lain juga bertanya?

Terkait pembatasan jumlah penumpang, sistem zonasi ini berlaku pada angkutan umum seperti angkutan lintas batas negara, angkutan antarkota antarprovinsi, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan antarjemput antarprovinsi, angkutan pariwisata jika berada pada zona merah masih dilarang beroperasi.

Namun pada zona oranye, kuning, dan hijau maka dapat mengangkut dengan kapasitas penumpang 70 persen pada fase I dan II, serta pada fase III dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum hingga 85 persen.

"Khusus angkutan karyawan, pada zona merah dan oranye hanya diperbolehkan mengangkut paling banyak 70 persen kapasitas penumpang. Sementara pada zona kuning dan hijau untuk fase I dan II paling banyak 70 persen kapasitas penumpang dan fase III dengan kapasitas maksimum 85 persen," ucap Budi.

Ojek dan Taksi Online

Sementara pada angkutan taksi, angkutan sewa khusus, maupun angkutan sewa umum pada zona merah dan oranye dapat beroperasi dengan kapasitas penumpang 50 persen, sementara pada zona kuning dan hijau pada fase I dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum 50 persen, sedangkan pada fase II dan III maksimum 75 persen.

"Misalnya untuk kendaraan dengan kapasitas lima tempat duduk hanya dapat diisi paling banyak tiga orang penumpang. Dan, kendaraan dengan kapasitas tujuh atau delapan tempat duduk hanya dapat diisi paling banyak empat orang penumpang. Kami juga menyarankan untuk menyediakan penyekat antara ruang pengemudi dan penumpang," kata Dirjen Budi.

Selanjutnya dalam SE Nomor 11/2020 ini juga membahas ketentuan bagi ojek online. Dalam surat edaran tersebut dituliskan bahwa untuk sepeda motor berbasis aplikasi, pada zona merah dan oranye hanya diperbolehkan mengangkut barang.

Sedangkan pada zona kuning dan hijau, diizinkan membawa penumpang namun dengan menerapkan beberapa protokol kesehatan.

"Diizinkan hanya saja pengemudi dan penumpang harus mematuhi beberapa hal. Misalnya pengemudi menggunakan masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan jaket. Kami juga menyarankan untuk menyediakan penyekat antara pengemudi dan penumpang. Dalam kondisi ini, sebaiknya penumpang disarankan membawa helm sendiri atau mengenakan hair cap bila helm dari pengemudi. Penumpang juga harus menggunakan masker selama berkendara," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Tiket Pesawat, Erick Thohir Pastikan Tiket Kereta dan Kapal Laut Stabil Jelang Libur Natal
Tak Hanya Tiket Pesawat, Erick Thohir Pastikan Tiket Kereta dan Kapal Laut Stabil Jelang Libur Natal

Erick menyebut, kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberikan kenyamanan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar

Namun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini

Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Tarif KRL Bakal Naik, PT KAI Commuter Beri Jawaban Begini
Beredar Kabar Tarif KRL Bakal Naik, PT KAI Commuter Beri Jawaban Begini

Jika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini

Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Tarif Tol Gratis Saat Arus Mudik dan Balik, Pemerintah: Eman-Eman
DPR Minta Tarif Tol Gratis Saat Arus Mudik dan Balik, Pemerintah: Eman-Eman

Arus mudik dan balik tidak bisa membuat pengelola tol secara otomatis untung. Pemberian diskon merupakan kesukarelaan pengelola tol.

Baca Selengkapnya
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub

Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan Kemenhub Soal Rencana Penutupan Stasiun Karet
Begini Penjelasan Kemenhub Soal Rencana Penutupan Stasiun Karet

Kemenhub masih melakukan pengkajian mengenai penutupan Stasiun Karet.

Baca Selengkapnya