Kemenhub: Refund Tiket Pesawat dalam Bentuk Voucher Tak Langgar Aturan
Merdeka.com - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto menyebut bahwa pengembalian nilai tiket pesawat atau refund akan diberikan sepenuhnya kepada penumpang yang gagal berangkat akibat larangan pemerintah untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2020. Kendati begitu, maskapai penerbangan tidak mempunyai kewajiban untuk memberikan refund tiket dalam bentuk uang tunai.
"Refund itu jelas dalam Permen 185 tahun 2019. Itu urusan B to B (business to business) antara penumpang dengan airlines (maskapai)," tegas Dirjen Novie melalui video conference, Kamis (23/4).
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri. Di mana, aturan pengembalian tiket pesawat bisa diganti dengan menggunakan voucher senilai transaksi tiket yang dibayarkan oleh penumpang.
-
Bagaimana cara refund tiket kereta melalui Contact Center KAI? Hubungi Contact Center KAI di nomor 121 atau 08111-121-121 (WhatsApp)Sampaikan keinginan Anda untuk membatalkan tiketBerikan informasi detail tiket dan alasan pembatalanIkuti instruksi dari petugas untuk proses verifikasiKonfirmasi metode pengembalian dana yang diinginkanCatat nomor referensi pembatalan yang diberikan
-
Mengapa refund tiket kereta bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access? Metode ini sangat praktis karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, selama Anda memiliki koneksi internet.
-
Mengapa penumpang mendapatkan kompensasi karena delay? Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat,' tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).
-
Apa saja syarat membatalkan tiket kereta api? Pembatalan hanya dapat dilakukan oleh penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang datanya terdaftar pada pemesanan. Batas waktu pembatalan berbeda-beda tergantung metode yang digunakan: Melalui aplikasi KAI Access: maksimal 2 jam sebelum keberangkatan Di loket stasiun: maksimal 30 menit sebelum keberangkatan Tiket yang dapat dibatalkan harus berstatus 'Paid' dan belum dicetak sebagai boarding pass. Dikenakan biaya administrasi pembatalan sebesar 25% dari harga tiket (tidak termasuk biaya pemesanan).
-
Apa yang dilakukan Kapolri untuk mencegah penjualan tiket liar? Selain itu, pihak ASDP juga telah melakukan penambahan buffer zone untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang hendak menyeberang dan juga telah menyiapkan pengaturan geofencing terkait sistem penjualan tiket. Hal itu dilakukan untuk menghindari penjualan tiket yang liar atau munculnya calo. 'Sehingga masyarakat bisa terbebas dari potensi penjualan tiket secara liar.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk merawat pesawat Lion Air? Sebagai contoh Batik Air, perhitungan dan perencanaan perawatan yang cermat merujuk kepada Maintenance Program Batik Air yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Pihak maskapai diperbolehkan memberikan refund voucher setara 100 persen kepada penumpang yang gagal berangkat. Kementerian Perhubungan akan terlibat dalam proses pengawasan agar hak konsumen pengguna transportasi darat dapat terpenuhi di tengah pandemi covid-19.
Lion Air Tak Terima Refunt Tiket Secara Tunai
Sebelumnya, Lion Air Grup memastikan tak melayani pengembalian tiket (refund) secara tunai. Perusahaan memilih untuk mengembalikan tiket untuk para penumpangnya dengan voucher penerbangan.
"Pengembalian dana dilakukan menggunakan FOP Voucher," tulis pengumuman perusahaan yang ditujukan kepada seluruh agen perjalanan di Indonesia seperti dikutip Liputan6.com, Senin (20/4).
FOP voucher ini bisa digunakan untuk penerbangan di lain waktu dan nama penumpang-pun bisa diganti dengan nama penumpang sebelumnya.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pola refund ini diberlakukan sebagai dampak dari penyebaran Covid-19 yang terus meluas di Indonesia.
Ketika manajemen Lion Air dikonfirmasi mengenai hal ini, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro membenarkannya.
"Benar, menggunakan system voucher," ucap dia kepada Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Pasal 9 Ayat 1 disebutkan, badan usaha angkutan udara wajib memberikan kompensasi sesuai dengan kategori keterlambatan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya jual-beli tiket mudik ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis.
Baca SelengkapnyaHal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMaskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaMenhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.
Baca SelengkapnyaSimak cara refund tiket kereta beserta panduan pembatalan dan pengembalian dana.
Baca SelengkapnyaHal ini juga didukung oleh PT Angkasa Pura (Injourney) untuk menurunkan tarif layanan kebandarudaraan.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca Selengkapnya