Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub sebut belum ada izin peluncuran balon udara Google

Kemenhub sebut belum ada izin peluncuran balon udara Google Balon internet Google. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum menerima permintaan resmi adanya proyek penerbangan balon internet Google di Indonesia.

Kepala Biro Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian perhubungan, J.A Barata meminta kepada pihak terkait untuk berkoordinasi membuat izin aktivitas tersebut.

"Sampai saat ini belum ada surat resmi ke saya, itu dikoordinir ada pada direktorat navigasi dan belum ada," tutur Barata di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/3).

Menurut Barata, izin atau permintaan penerbangan proyek balon internet Google bakal terkait masalah pengawasan mulai dari aktivitas sampai adanya tindakan berbahaya yang dihasilkan dari balon tersebut.

"Itu kan sama saja, lihat petakannya apakah popsicle apa enggak, pengaturan ketinggian, jangan sampai berbahaya. Miminal ada permintaan," ujarnya.

Belum lama ini, Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, menerima kunjungan petinggi Google yakni Chief Executive Officer (CEO) untuk Project Loon Google atau balon internet Google, Mike Cassidy di Kantornya, Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta Pusat.

Menko Rizal mengatakan, pertemuan dengan Mike Cassidy beserta jajarannya merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke kantor pusat Google di Silicon Valley, San Fransisco, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Selain itu, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai potensi pengembangan Project Loon di Indonesia. "Barusan ada pertemuan dengan saudara Mike Casidy, CEO dari Project Loon Google. Ini sebagai follow up dari kunjungan Presiden Jokowi ke Google beberapa waktu yang lalu," kata Menko Rizal, Selasa (15/3).

Dia mengatakan, Project Loon yang dikembangkan Google bersama operator selular ini merupakan inovasi yang bisa membantu masyarakat Indonesia untuk semakin mudah saling terhubung antara satu dengan yang lain. Utamanya di daerah-daerah yang sulit akses telekomunikasi seperti di wilayah Timur Indonesia.

"Project Loon ini sangat inovatif, merupakan break through karena Indoensia punya masalah banyak rakyat kita terutama di luar pulau Jawa, di Indonesia Timur di pulau-pulau terpencil yang tidak punya akses terhadap cell phone karena tidak ada signal, tidak ada tower. Bayangkan kalau kita ingin membangun tower di pegunungan di Papua akan sangat mahal sekali," ungkapnya.

Menurut Menurut Rizal, teknologi balon internet yang dikembangkan Google dinilai sangat sesuai untuk dikembangkan di Indonesia, agar komunikasi antar pulau semakin mudah.

"Jadi Google sangat inovatif, dia bikin sistem balon. Balonnya itu beredar secara reguler di atas khatulistiwa. Kemudian ada transmitter. Dan dengan sistem itu semua orang di Indonesia yang sedang berada di tengah laut atau di puncak gunung atau di pulau terpencil akan bisa melakukan komunikasi melalui cell phone. Ini kayak konsep mobile tower lah, tower yang bergerak terus di udara," tuturnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Bawaslu Kabar Helikopter Anies Dilarang Mendarat di Tuban: Tak Ada Laporan akan Landing
Penjelasan Bawaslu Kabar Helikopter Anies Dilarang Mendarat di Tuban: Tak Ada Laporan akan Landing

Bawaslu mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Kapolres, tidak ada surat pemberitahuan dari Anies maupun panitia setempat untuk melakukan pendaratan.

Baca Selengkapnya
Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub
Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub

Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar soal Deklarasi Prabowo di Museum, Ini Alasannya
Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar soal Deklarasi Prabowo di Museum, Ini Alasannya

Laporan relawan Ganjar soal deklarasi Prabowo di museum di tolak Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
Masa Kampanye Dimulai, Pj Gubernur Jateng Belum Terima Surat Cuti Gibran
Masa Kampanye Dimulai, Pj Gubernur Jateng Belum Terima Surat Cuti Gibran

Masa kampanye akan dilakukan dalam 75 hari ke depan sampai 10 Februari nanti.

Baca Selengkapnya