Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub sebut izin operasional MAF berakhir November 2017

Kemenhub sebut izin operasional MAF berakhir November 2017 pesawat cessna. jetphoto.net

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencatat izin operasional maskapai Mission Aviation Fellowship (MAF) berakhir pada awal November 2017. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan no. KP 467 Tahun 2017.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan izin operasional yang terakhir diberikan adalah untuk mengangkut penumpang umum dan barang dengan memungut biaya mempunyai jangka waktu 6 (enam) bulan, yaitu dari 8 Mei hingga 8 November 2017. Sebelumnya, MAF sudah memperoleh izin berdasar KP 59 Tahun 2016, dengan jangka waktu 1 (satu) tahun yaitu dari 28 Januari 2016 sampai 28 Januari 2017.

Dengan demikian, MAF tetap dapat beroperasi sebagai angkutan udara bukan niaga tanpa memungut biaya sesuai izin kegiatan yang telah diberikan.

"Dengan ketentuan tersebut, berarti izin MAF tidak dapat diperpanjang lagi karena sudah mendapatkan izin dua kali. Namun demikian MAF dapat mengajukan izin usaha angkutan udara niaga yang dapat mengangkut penumpang umum dan barang dengan memungut biaya," kata agus melalui keterangan resminya, Senin (20/11).

Jika MAF tetap ingin beroperasi sesuai misinya dengan tidak memungut biaya, Agus menyarankan MAF dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah ataupun instansi-instansi yang terkait dalam bentuk donasi atau sumbangan untuk biaya operasional tanpa harus memungut biaya kepada penumpang.

Untuk itu, akan dilakukan evaluasi mengenai kesiapan fasilitas sarana dan prasarana pada rute-rute penerbangan terpencil yang telah dilayani MAF. Seperti ketersediaan armada udara, fasilitas lapangan terbang, water base, bandar udara, dan fasilitas navigasi di daerah-daerah pedalaman.

"Kegiatan penerbangan itu telah diakui dunia sebagai salah satu kegiatan yang bisa memicu pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional. Begitu juga di Indonesia, maskapai penerbangan termasuk MAF, telah berhasil mengembangkan perekonomian di daerah-daerah tujuannya. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih atas kiprah MAF selama ini," imbuhnya.

Mission Aviation Fellowship (MAF) adalah Pemegang Izin Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga. Kegiatan MAF di antaranya menyediakan sarana angkutan udara berikut penerbang-penerbang dan teknisi-teknisinya untuk melayani daerah-daerah terpencil yang belum dijangkau dengan alat pengangkutan lain secara cuma-cuma.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo Tetap Berangkatkan Jemaah Haji Pakai Layanan Fast Track
Tak Lagi Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo Tetap Berangkatkan Jemaah Haji Pakai Layanan Fast Track

Bandara Adi Soemarmo akan tetap melayani keberangkatan dan kepulangan jemaah haji asal Jawa Tengah dan DIY meski tak lagi jadi bandara internasional.

Baca Selengkapnya
Bandara VVIP di IKN Nusantara Ternyata Hanya Layani Tamu Negara, Tidak untuk Penerbangan Komersial
Bandara VVIP di IKN Nusantara Ternyata Hanya Layani Tamu Negara, Tidak untuk Penerbangan Komersial

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi siap mengajukan pendaftaran Bandara Nusantara Airport di IKN secara internasional kepada ICAO.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Maskapai Malaysia Setop Operasi Secara Mendadak, 5.000 Penumpang Terlantar
Maskapai Malaysia Setop Operasi Secara Mendadak, 5.000 Penumpang Terlantar

Kesulitan keuangan yang menerpa maskapai tersebut setelah CEO perusahaan Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut

Kesulitan keuangan yang menerpa MYAirline terjadi setelah CEO maskapai tersebut Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah
Pemerintah Beri Sinyal Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah

Kebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.

Baca Selengkapnya
AHY Gantikan Luhut Urus Harga Tiket Pesawat Domestik
AHY Gantikan Luhut Urus Harga Tiket Pesawat Domestik

AHY akan melanjutkan upaya menurunkan harga tiket pesawat domestik.

Baca Selengkapnya