Kemenhub Sebut Tarif Navigasi Baru Airnav Berlaku 30 Juni Dengan Besaran Rp 6.000
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti, mengapresiasi penundaan kenaikan Tarif dasar Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP) oleh Airnav. Tarif dasar PJNP yang seharusnya Rp 7.000 dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2019 diundur penerapannya hingga 30 Juni 2019 dengan besaran Rp 6.000.
Polana menjelaskan bahwa, dengan adanya penundaan kenaikan tarif, tidak akan menurunkan pelayanan navigasi penerbangan. "Penundaan tarif PJNP ini merupakan bentuk dukungan dari AirNav untuk memenuhi kewajiban serta mengutamakan dan senantiasa meningkatkan pelayanan navigasi penerbangan bagi para penggunanya," jelasnya, Jumat (22/2).
Penyesuaian tarif tentu akan mempengaruhi program investasi AirNav, namun demikian hal ini masih dapat dimaklumi dengan penyusunan ulang prioritas program-programnya dengan tetap menjaga tingkat keselamatan penerbangan.
Sebelumnya, AirNav Indonesia menegaskan pihaknya bersama dengan Kementerian Perhubungan dan juga Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah sepakat untuk menunda kenaikan tarif jasa layanan navigasi penerbangan.
Kebijakan ini disepakati dalam rangka memberikan ruang kepada maskapai penerbangan untuk meningkatkan efisiensi untuk kemudian bisa menurunkan harga tiketnya.
"Sebenarnya soal tarif itu keputusan di Kementerian Perhubungan, kita hanya menjalankan. Tapi menghadapi isu tiket dan sebagainya, kita sudah duduk bersama sepakat untuk melakukan penundaan," ucap Direktur AirNav Indonesia Novie Riyanto di Padang.
Dengan adanya penundaan ini, Novie mengaku akan berdampak langsung terhadap rencana investasi perusahaan. Mulai dari investasi Sumber Daya Manusia (SDM) hingga investasi peralatan seperti ditargetkan sebelumnya.
Meski demikian, Novie mengaku tak akan mempengaruhi angka pendapatan dan laba Airnav di 2019. Ini dikarenakan sebagian besar pendapatan perusahaan berbentuk Dolar AS, dari jasa layanan navigasi maskapai internasional. "Konsekuensinya kalau ada sesuatu yang terrunda kita investasi peralatan tertunda, training orang juga tertunda, dan ada beberapa lainnya juga," tegas dia.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat .
Baca SelengkapnyaTarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya keras selama dua minggu terakhir, agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang high season yakni, libur Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaTarif Rp5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan subsidi tiket.
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan mendukung kebijakan pemerintah selama periode liburan
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaPT Persero ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan ini untuk menghadirkan layanan yang nyaman, aman dan terjangkau.
Baca Selengkapnya