Kemenhub tawarkan dua bandara ke swasta dan asing
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menawarkan dua bandara, yaitu Bandara Kualanamu, Medan dan Bandara di Makassar untuk dikerjasamakan antara PT Angkasa Pura dan pihak swasta.
"Masing-masing AP I dan AP II itu satu bandara, yaitu Bandara Hasanuddin Makassar dan Kualanamu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo di Jakarta, Rabu (16/11).
Kedua bandara tersebut dinilai sudah siap dari segi kondisi keuangan perusahaan dan menarik bagi investor. Dia mengatakan skema yang akan dilakukan yaitu skema kerja sama operasi dan manajemen dan tidak tertutup kemungkinan akan dibuka kepada swasta asing.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Kenapa angkot Sumber Rejeki tetap beroperasi hingga kini? Walau sudah terlihat tua, kendaraan ini masih bisa beroperasi hingga membelah pelosok desa di kawasan pegunungan itu.
-
Kenapa Halte Kalimenur tidak beroperasi lagi? Namun sejak tahun 1974, Halte Kalimenur tidak beroperasi lagi. Posisinya dinilai tidak strategis, sepi penumpang, dan berada di tikungan besar.
"Di dalam atau di luar negeri sama saja, komposisinya sesuai dengan Undang-Undang, 51 persen kita 49 persen swasta atau asing, saya pikir sama saja skemanya seperti yang ditawarkan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian, yaitu limited concession scheme," katanya.
Sementara itu, bandara yang masih dikelola oleh Kementerian Perhubungan akan diubah dulu menjadi Badan Layanan Umum (BLU), kemudian setelah selesai baru akan dikerjasamakan dengan AP I dan AP II.
Saat ini, terdapat lima bandara usulan yang akan dikerjasamakan engan AP I dan AP II, di antaranya Samarinda Baru-Samarinda, Hananjoedin-Tanjung Pandan, Kalimarau-Berau, Radin Inten II-Lampung dan Juwata-Tarakan.
"Terkait slot dan rute itu tidak terpengaruh karena masih dipegang oleh Kemenhub, karena ini hanya untuk operasi terminalnya saja," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Angkasa Pura II Djoko Murdjatmodjo mengatakan pihaknya akan merekrut konsultan untuk menghitung besaran saham yang ditawarkan kepada pihak swasta.
"Jadi, modelnya ada penyertaan investor untuk bergabung, bukan menjual aset kita, sekarang sedang disiapkan konsepnya nanti dianalisis, setelah jadi kita mesti mengundang konsultan keuangan, hukum dan sebagainya untuk mempersiapkan TOR-nya (term of reference)," katanya.
Menurut Djoko, dengan hadirnya investor dari pihak swasta, maka ketersediaan dana segar lebih terjamin untuk kebutuhan investasi perbaikan atau pengembangan bandara.
Dia menyebutkan kebutuhan investasi dalam lima tahun ke depan, yaitu Rp 60 triliun untuk seluruh unit kerja AP II dan tahun ini baru memperoleh Rp2 triliun dari hasil penerbitan surat utang atau obligasi.
Terkait pengaruh pengelolaan swasta ke tarif, seperti tarif mendarat (landing fee), pajak bandara (airport tax) dan sebagainya, dia mengatakan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan. "Bisa berpengaruh, bisa tidak tapi ini berdasarkan persetujuan pemerintah, pemerintah bisa mengendalikan," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk tahap awal, lapangan udara tersebut masih bersifat VVIP sebagai tempat pendaratan pesawat presiden dan untuk kepentingan IKN.
Baca SelengkapnyaSelama ini bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi siap mengajukan pendaftaran Bandara Nusantara AirportĀ di IKNĀ secara internasional kepada ICAO.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo akan tetap melayani keberangkatan dan kepulangan jemaah haji asal Jawa Tengah dan DIY meski tak lagi jadi bandara internasional.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaPemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara hanya memindahkan fungsi dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sehingga arah bisnis kedirgantaraan pelat merah lebih fokus, terarah, dan terukur.
Baca SelengkapnyaKemenhub menyebut bandara-bandara yang turun kasta ini lantaran selama ini hanya menangani penerbangan domestik.
Baca SelengkapnyaJika sudah mendapat persetujuan kepala negara dan kepala daerah, investor asing diproyeksikan bisa masuk Bandara Kertajati per akhir tahun nanti.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca Selengkapnya