Kemenhub Tegaskan Tak Larang Promo Ojek Online Asal Sesuai Aturan
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengaku tidak mempersoalkan adanya promo tarif atau diskon yang diberikan oleh aplikator ojek online. Hanya saja dia menekankan, agar pihak aplikator tidak memberikan diskon di bawah batas tarif minimum yang telah diatur.
"Kita tidak melarang dua aplikator itu untuk lakukan diskon. Diskon tarif tidak dilarang, silakan dilakukan hanya ada syaratnya, aplikator tidak menetapkan diskon di bawah tarif batas bawah," katanya saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/7).
Di sisi lain, Budi juga mengimbau agar penerapan diskon tarif ojek online tidak berlangsung lama. Artinya diskon tetap bisa diberlakukan namun ada batasan waktu tertentu.
-
Kenapa tarif tol didiskon? Diskon tarif tol untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pemudik di ruas jalan tol, yang sudah mengalami peningkatan harian ke arah Tran.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Bagaimana driver ojol membantu? Kemudian, seorang driver ojol datang dari arah belakang dan langsung memberikan helm pribadinya. Hal tersebut juga disadari oleh petugas Dishub yang memantau.'Terima kasih kepada bapak ojol yang sudah memberikan helm kepada mbaknya.
-
Di mana diskon tarif tol Trans Jawa berlaku? Diskon yang ditawarkan adalah potongan tarif sebesar 10 persen untuk semua kategori kendaraan yang melakukan perjalanan langsung dari Jakarta menuju Semarang atau sebaliknya.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Jalur tol mana yang didiskon? 'Kebijakan diskon untuk menggunakan jalur tol sampai Kalikangkung itu akan berlaku sampai besok (Jumat) jam 05.00 pagi,' kata Muhadjir usai meninjau kesiapan mudik di command center Km29 Cikarang Utama, Jawa Barat, Kamis.
Apabila salah satu aplikator terbukti melanggar, pihaknya bersama dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan tindakan. KPPU sendiri akan berperan untuk mengawasi dua aplikator dalam menerapkan diskon.
"Kita sudah kerja sama dengan KPPU untuk lakukan pengawasan terhadap diskon tarif ojek online ini. Kalau kami temukan indikasi pelanggaran persaingan usaha dalam penerapan diskon, kami akan surati KPPU dan mereka yang akan menindak," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaIgun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaOjek online, sebagai bagian dari sektor usaha mikro tidak akan terdampak oleh kebijakan realokasi BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaKemensos masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi mereka untuk melakukan langkah lanjutan.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol berhak mendapatkan BLT, namun tidak akan mendapatkan subsidi BBM.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaRatusan sopir JakLingko demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya