Kemenhub Tindaklanjuti Mahalnya Tarif Kargo Pesawat
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengaku telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif kargo pesawat. Sebagai langkah awal, telah dilakukan pertemuan dengan stakelholder terkait, di antaranya Badan Usaha Angkutan Udara, Angkasa Pura I dan II, Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia pada tanggal 23 Januari 2019 yang lalu.
"Dan telah melakukan observasi pelayanan kargo pada tanggal 31 Januari sampai 1 Februari 2019 di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang," kata Dirjen Polana dalam keterangan resminya, Kamis (7/2).
Sebagai regulator, Ditjen Perhubungan Udara tidak mengatur tarif kargo. Hal ini didasari oleh UU Nomor 1, Pasal 128 ayat (1) tentang tarif penumpang pelayanan non-ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan mekanisme pasar dan ayat (2) berbunyi tarif angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa angkutan.
-
Siapa yang mengajukan usulan subsidi angkutan udara? 'Sejak ada regulasi itu, kami di provinsi tidak bisa lagi menganggarkan subsidi angkutan udara. Karena tidak ada lagi kewenangannya di kami, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga ketat soal itu,' ungkap Heru kepada Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
-
Kenapa Kapolri meminta ASDP untuk berkoordinasi dengan BMKG? Selain itu, pihaknya mengimbau kepada ASDP dan lintas sektoral terkait lainnya untuk aktif berkoordinasi dengan pihak BMKG agar mengantisipasi fenomena cuaca yang sewaktu-waktu bisa berubah.'Sehingga terhadap kontijensi plan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semua harus siap. Termasuk kesiapan dari peralatan untuk keselamatan penumpang selama di kapal,' ujar Sigit.
-
Kenapa Kalimantan Timur ingin subsidi angkutan udara barang? Kami mengusulkan adanya subsidi barang melalui APBD, mempertimbangkan besarnya disparitas harga di daerah pedalaman. Dengan subsidi angkutan udara barang semoga bisa membantu, tapi sebelum itu tentu butuh koordinasi dengan OPD terkait,' terang Heru.
-
Apa yang diminta Kemnaker dari APINDO? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Kalimantan Timur ingin mendanai subsidi angkutan udara? Wacana pembiayaan subsidi angkutan udara barang itu, menurut Heru masih dimungkinkan dengan alasan mendukung program daerah dalam kegiatan tertentu. Selama tidak melangkahi regulasi penyelenggaraan penerbangan yang dipegang Pemerintah pusat.'Saya dengar kalau untuk mendukung program OPD lain, bisa. Misal membantu Disperindagkop atau Biro Ekonomi untuk menekan inflasi.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
"Sebagai regulator, kami tidak mengatur tarif kargo, tapi akan segera menanggapi keluhan masyarakat terkait kargo udara," ujarnya.
Dia mengatakan akan kembali melakukan pertemuan pada tanggal 8 Februari 2019 besok. "Kami kembali mengundang para Badan Usaha Angkutan Udara, AP I dan AP II, Asperindo dan ALFI untuk mencari solusi terkait masalah tarif kargo udara tersebut. Saya juga mengimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara untuk bersepakat dengan pengguna jasa kargo udara terkait tarif," tutupnya.
Maskapai penerbangan menaikkan tarif Surat Muatan Udara (SMU) secara bertahap sejak pertengahan tahun lalu yang kemudian berdampak pada kenaikan biaya kargo. Tidak tanggung-tanggung kenaikan biaya kargo mencapai 300 persen jika dihitung sejak pertengahan tahun lalu.
"Persentase kenaikan total mencapai lebih dari 300 persen. Makanya tinggi sekali. Kenaikan itu terjadi pertama sejak Juni 2018. Sampai Januari ini naik dua kali total 300 persen lebih," ujar Ketua Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Muhammad Feriadi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/2).
Feriadi mengatakan, kebijakan menaikkan biaya kargo ini terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului oleh pemberitahuan kepada pelaku usaha. Salah satu maskapai yang tercatat melakukan kebijakan kenaikan tarif adalah PT Garuda Indonesia. Perusahaan pelat merah ini tercatat dua kali melakukan kenaikan tarif.
"Tapi yang terjadi saat ini tentu di luar dugaan kita sebelumnya. Maskapai sudah melakukan kenaikan tarif berkali-kali. Sampai Januari pun kalau saya bicara Garuda di bulan januari ini saja sudah melakukan kenaikan sampai dua kali," jelasnya.
Feriadi menjelaskan, kebijakan ini secara khusus akan berdampak kepada masyarakat yang menggunakan jasa pengiriman barang ekspres dalam memenuhi kebutuhannya. "Dampaknya dari kenaikan ini adalah user karena berapapun biaya kenaikan itu pada akhirnya adalah yang harus menanggung user yang ada di belakang kita," jelasnya.
Oleh karena itu, Feriadi meminta agar pemerintah mau memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha logistik dengan maskapai penerbangan. Sehingga ditemukan solusi untuk menekan kenaikan harga kargo udara.
"Dalam hal kargo ini kami berharap airline duduk bareng dulu dengan kita. Mudah-mudahan pemerintah dalam hal ini bisa memfasilitasi dan memediasi. Supaya nanti dalam diskusinya kita ada kesepakatan yang win-win. Belum ada pertemuan dengan maskapai. Kebetulan saya juga mendapatkan informasinya kenaikan ini tidak dijelaskan latar belakangnya karena apa," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengatakan bahwa mahalnya harga tiket pesawat belum menunjukkan penurunan minat orang untuk berwisata.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaTantangan penyediaan multi provider avtur sendiri disebabkan oleh banyaknya jumlah bandar udara di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaPolemik mahalnya tiket pesawat domestik Indonesia masih menjadi topik hangat publik.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia telah mampu menekan biaya logistik hingga 13-14 persen.
Baca SelengkapnyaMenhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.
Baca SelengkapnyaMenurut Erick, terdapat berbagai aturan yang memerlukan dukungan perubahan agar solusi terhadap harga tiket dapat dicapai.
Baca Selengkapnya