Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: 96 Persen Penerimaan Cukai Negara Didapat dari Hasil Tembakau

Kemenkeu: 96 Persen Penerimaan Cukai Negara Didapat dari Hasil Tembakau Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Akbar Harfianto menyebut bahwa kontribusi cukai rokok terhadap penerimaan cukai secara keseluruhan mencapai 96 persen.

Keberadaan industri ini menjadi bantalan pendapatan negara. Tercermin dari target pendapatan cukai tahun ini mencapai Rp180 triliun dan akan kembali meningkat di tahun depan menjadi Rp203 triliun.

"Memang saat ini hampir 96 persen penerimaan cukai ini dari cukai hasil tembakau (CHT). Ini memang jadi tonggak atau pegangan kita," kata Akbar dalam diskusi Kenaikan Cukai Rokok: Antara Pembatasan Dampak Negatif dan Pemasukan Negara, Jakarta, Kamis (2/9).

Akbar mengatakan, Kementerian Keuangan terus berupaya untuk bisa mengembangkan atau memperluas ekstensifikasi cukai kelompok CHT ini. Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, cukai hasil tembakau memiliki cakupan yang luas seperti tembakau iris, rokok, cerutu dan HPTL. Meski begitu peran rokok tetap masih mendominasi.

"Pokoknya produk-produk yang asal cukai, rokok memang sampai saat ini masih dominan," kata dia.

Dalam payung hukum tersebut juga memiliki 2 fungsi yakni regular atau pengendalian dan budgeter atau penerimaan negara baik dari sisi konsumsi maupun produksi. Dalam hal ini, Akbar menyebut pemerintah berada di posisi netral di atas berbagai kepentingan yang ada.

"Dengan tarik menarik kepentingan, posisi pemerintah harus netral. Bagaimana kita produksi selalu kita kendalikan," kata Akbar.

Dia mengatakan, selama 5 tahun terakhir pertumbuhan produksi rokok selalu menurun. Pemerintah juga setiap tahun menaikkan cukai rokok. Hanya memang di tahun 2019 lalu pemerintah tidak menaikkan cukai rokok.

"Hanya 2019 karena enggak ada kebijakan, (pertumbuhan produksi) mengalami peningkatan, tapi di luar itu growth selalu turun. Itu langkah pengendalian," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Target Penerimaan Bea dan Cukai Provinsi Jatim Rp149,89 Triliun di Tahun 2023
Target Penerimaan Bea dan Cukai Provinsi Jatim Rp149,89 Triliun di Tahun 2023

Target penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan target penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp138,06 triliun.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun

Penetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
RPP Kesehatan Bakal Atur Produk Tembakau, Kemenkeu: Cukai Rokok Sudah Cukup Efektif Tekan Konsumsi Rokok
RPP Kesehatan Bakal Atur Produk Tembakau, Kemenkeu: Cukai Rokok Sudah Cukup Efektif Tekan Konsumsi Rokok

Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun

Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.

Baca Selengkapnya
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?

Penurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.

Baca Selengkapnya
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu

Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya

Bea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023

Baca Selengkapnya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.

Baca Selengkapnya