Kemenkeu akan potong 37,5 persen DAU daerah penunggak iuran BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, saat ini pihaknya tengah merancang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai jaminan tunggakan iuran kesehatan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nantinya, PMK tersebut bakal mengatur pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk melunasi tunggakan Pemda kepada BPJS Kesehatan.
Sebab, dari 2014, tercatat ada beberapa Pemda yang memiliki tunggakan mencapai total sekitar Rp 1,3 triliun. "Dari 2014 sampai hari ini banyak Pemda masih utang kepada BPJS Kesehatan sekitar Rp 1,3 triliun," katanya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Kamis (7/12).
Besaran pemotongan direncanakan sebesar 37,5 persen dari alokasi DAU. "Supaya disiplin maka dipotong dulu oleh pemerintah. Tidak semuanya hanya 37,5 persen nya. Yang 62,5 persen nya tergantung Pemda karena itu otonomi," terang Mardiasmo.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengambil Dana Bagi Hasil (DBH) cukai rokok sebesar Rp 5,1 triliun untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan.
"Kalau pajak rokok itu kurang lebih Rp 5,1 triliun, itu kan dibayar kepada BPJS agar ada jaminan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada di daerah dibayarnya melalui APBD," ujarnya.
Menurutnya, penerbitan PMK mesti menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terlebih dahulu. "Perlu Perpres dulu. Karena menteri keuangan tidak boleh langsung motong DAU," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, anggaran Kementerian masih belum ditetapkan dan bisa berubah karena pembahasan masih terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaPemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.
Baca SelengkapnyaIuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar potongan gaji yang dibayarkan pekerja dan perusahaan berdasarkan program pemerintah.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.
Baca Selengkapnya