Kemenkeu Belum Hitung Potensi Penerimaan PPN Sembako
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo menjelaskan polemik rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bagi bahan pangan atau sembako. Menurutnya, sejauh ini, pemerintah belum sama sekali menghitung potensi keuntungan ataupun memasukkan sembako sebagai objek pajak sumber penerimaan negara.
"Kalau untuk bahan kebutuhan pokok, pemerintah sama sekali tidak menghitung (keuntungan) atau tidak memasukkan untuk menambah penerimaan negara," ungkapnya dalam diskusi virtual Polemik Trijaya, Sabtu (12/6).
Kendati demikian, diakuinya saat ini pemerintah tengah melakukan penyesuaian atas skema pengenaan, objek, maupun tarif PPN, termasuk kelompok sembako. Tujuannya untuk menciptakan keadilan dan sistem administrasi perpajakan yang lebih baik.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Dimana harga sembako masih tinggi? Harga sejumlah bahan pokok masih terpantau tinggi di beberapa daerah. Di Pasar Induk Rau, Serang, kondisi tersebut masih terjadi hingga Kamis (13/7) siang.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
"Karena kita percaya masih banyak jenis barang dan jasa lain di luar juga barang kebutuhan pokok yang bisa dikenai pajak (lebih adil)," ujarnya.
Dia mencontohkan, saat ini, beras premium untuk ukuran satu kilogram dengan harga jual Rp50 ribu masih tidak dikenai PPN. Di sisi lain beras kualitas lebih rendah yang dijual di pasaran seharga Rp10 ribu untuk kemasan satu kilogram juga tidak dikenai PPN. Pun, daging segar jenis wagyu di supermarket itu digolongkan bukan objek PPN sama dengan daging ayam potong di pasar tradisional.
Artinya, kata Yustinus, sistem perpajakan di Indonesia masih belum adil bagi kelompok ekonomi bawah. Sekaligus juga membuat susah pemerintah dalam mengajak golongan kelas menengah atas untuk berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara melalui kewajiban membayarkan pajak.
"Ini yang kita ingin atasi," ujar Anak Buah Sri Mulyani tersebut menekankan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut, saat ini belum ada pembahasan khusus terkait penggunaan anggaran untuk program makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen telah sampai di telinga Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.
Baca Selengkapnya