Kemenkeu Belum Hitung Potensi Penerimaan PPN Sembako
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo menjelaskan polemik rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bagi bahan pangan atau sembako. Menurutnya, sejauh ini, pemerintah belum sama sekali menghitung potensi keuntungan ataupun memasukkan sembako sebagai objek pajak sumber penerimaan negara.
"Kalau untuk bahan kebutuhan pokok, pemerintah sama sekali tidak menghitung (keuntungan) atau tidak memasukkan untuk menambah penerimaan negara," ungkapnya dalam diskusi virtual Polemik Trijaya, Sabtu (12/6).
Kendati demikian, diakuinya saat ini pemerintah tengah melakukan penyesuaian atas skema pengenaan, objek, maupun tarif PPN, termasuk kelompok sembako. Tujuannya untuk menciptakan keadilan dan sistem administrasi perpajakan yang lebih baik.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa tujuan utama Presiden Prabowo soal pangan? Saya telah mencanangkan bahwa Indonesia harus segera swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Kita tidak boleh tergantung sumber makanan dari luar,' ujar Presiden Prabowo dalam pidato berapi-api di depan anggota MPR, DPR, dan DPD pada Minggu, 20 Agustus 2024 lalu.
-
Apa fokus kebijakan pangan Jokowi? Kebijakan pangan dan pertanian pada era Jokowi secara umum sudah relatif bagus. Dari sisi produksi juga sudah dilakukan diversifikasi sumber, termasuk food estate dan pemberdayaan lahan rawa.
"Karena kita percaya masih banyak jenis barang dan jasa lain di luar juga barang kebutuhan pokok yang bisa dikenai pajak (lebih adil)," ujarnya.
Dia mencontohkan, saat ini, beras premium untuk ukuran satu kilogram dengan harga jual Rp50 ribu masih tidak dikenai PPN. Di sisi lain beras kualitas lebih rendah yang dijual di pasaran seharga Rp10 ribu untuk kemasan satu kilogram juga tidak dikenai PPN. Pun, daging segar jenis wagyu di supermarket itu digolongkan bukan objek PPN sama dengan daging ayam potong di pasar tradisional.
Artinya, kata Yustinus, sistem perpajakan di Indonesia masih belum adil bagi kelompok ekonomi bawah. Sekaligus juga membuat susah pemerintah dalam mengajak golongan kelas menengah atas untuk berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara melalui kewajiban membayarkan pajak.
"Ini yang kita ingin atasi," ujar Anak Buah Sri Mulyani tersebut menekankan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca SelengkapnyaKebijakan PPN 12 persen mengancam masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaSikap bungkam Sri Mulyani terkait isu kenaikan PPN 12 persen bukan hal yang baru. Sejak isu ini mencuat, ia cenderung memilih diam ketika ditanya.
Baca SelengkapnyaTren tabungan masyarakat tidak akan langsung turun pasca penerapan tarif PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaPPN 12 persen hanya berlaku untuk konsumen yang membeli barang-barang yang masuk dalam kategori mewah.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus menghadapi tantangan mengamankan sektor ekonomi riil masyarakat sambil menjaga stabilitas keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebutkan bahwa harga BBM tetap stabil dan tidak akan mengalami kenaikan akibat perubahan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaPengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.
Baca Selengkapnya