Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu bolehkan OJK beli obligasi negara tanpa perantara

Kemenkeu bolehkan OJK beli obligasi negara tanpa perantara OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Kementerian Keuangan memperbolehkan pembelian Surat Utang Negara (SUN) dengan menggunakan rupiah dan valuta asing dengan sistem lelang atau private placement. Hal tersebut diatur dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 118/PMK.08/2015.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan minimal pembelian SUN menggunakan rupiah mencapai Rp 300 juta.

"Untuk minimal valas sebesar USD 50 juta atau ekuivalen dengan uang asing lain," ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/7).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Kemenkeu juga mempersilahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengajukan penawaran langsung pembelian SUN, seperti dilakukan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan pemerintah daerah. Sebelum aturan ini dikeluarkan, OJK harus menggunakan jasa dealer utama untuk membeli obligasi negara.

"OJK kan terima iuran tetap maka dananya numpuk dan SBN (Surat Berharga Negara) adalah salah satu tujuan mereka. OJK kan institusi besar jadi enggak usah diragukan lagi," kata dia.

"Kami ada 19 dealer utama, mereka yang menilai kredibel atau nggak potensinya." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun

OJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.

Baca Selengkapnya
3 Jenis Investasi yang Bisa Kamu Coba Saat Rupiah Anjlok, Cocok  Untuk Pemula
3 Jenis Investasi yang Bisa Kamu Coba Saat Rupiah Anjlok, Cocok Untuk Pemula

Kesempatan berinvestasi bisa dilakukan kapan saja termasuk saat nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS anjlok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ajak Masyarakat Utang KUR Dibanding Pinjol, Bunga Rendah & Bisa Pinjam Rp100 Juta Tanpa Agunan
Pemerintah Ajak Masyarakat Utang KUR Dibanding Pinjol, Bunga Rendah & Bisa Pinjam Rp100 Juta Tanpa Agunan

Gede mencontohkan bahwa layanan KUR relatif lebih aman ketimbang pinjaman online yang kerap ditimpa persoalan data pribadi nasabah.

Baca Selengkapnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Bisa Bantu Nilai Tukar Rupiah Menguat, Cara Ini Bisa Dilakukan
Masyarakat Bisa Bantu Nilai Tukar Rupiah Menguat, Cara Ini Bisa Dilakukan

Cara sederhana jika dilakukan secara masif akan sangat membantu nilai tukar rupiah ke level terbaik.

Baca Selengkapnya
OJK Susun Aturan untuk Pinjol, Ini Bocorannya
OJK Susun Aturan untuk Pinjol, Ini Bocorannya

Sederet aturan yang akan dibuat untuk pinjaman online (pinjol) oleh OJK.

Baca Selengkapnya
Pinjam KUR Hingga Rp500 Juta Tak Perlu Agunan tapi Credit Scooring, Simak Penjelasannya
Pinjam KUR Hingga Rp500 Juta Tak Perlu Agunan tapi Credit Scooring, Simak Penjelasannya

Uji coba credit scoring lantaran banyak pelaku usaha mikro dan kecil sulit mendapatkan pinjaman karena terkendala dengan agunan.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.

Baca Selengkapnya
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank

OJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.

Baca Selengkapnya
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023

OJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya