Kemenkeu Buka Peluang TMII Bakal Dikelola BUMN Pengelola Candi
Merdeka.com - Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan, mengatakan pemerintah sampai saat ini masih mencari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tepat untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Kemungkinan besar yang akan mengelola adalah PT TWC (Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko).
Selain PT TWC, BUMN pariwisata lain yang beroperasi saat ini adalah ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero).
"Setneg (Sekretariat Negara) bukan ahli di bidang pariwisata untuk mengelola TMII, sehingga akan melakukan kerja sama dengan BUMN. Nanti akan kita lihat, tapi kemungkinan TWC," kata Encep dalam Bincang Bareng DKJN pada Jumat (16/4).
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
BUMN bangun KEK Sanur bagaimana? Perlu diketahui, KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana pengelolaan BUMDES Mutiara Welirang? Desa Ketapanrame mempunyai badan usaha milik desa (BUMDES) Mutiara Welirang. BUMDES ini mengelola beberapa unit usaha, di antaranya Taman Ghanjaran, Sumber Gempong, dan BPAM. Pengelolaan yang maksimal membuat unit-unit usaha tersebut menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar.
-
Siapa yang akan mengelola kekayaan Indonesia? 'Saya Prabowo-Gibran dengan Koalisi Indonesia Maju kami bertekad untuk menjaga kekayaan Indonesia dan tidak hanya menjaga kami ingin mengelola, kami ingin mengurus, kami ingin mengatur kekayaan itu supaya nilai tambahnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,' ujar dia.
-
Kenapa BUMN buat KEK Sanur? 'Dengan hadirnya KEK Sanur diharapkan bisa menjadi lokomotif akselerator perekonomian di Indonesia. Fasilitas baru yang diresmikan ini tidak hanya mencakup infrastruktur ekonomi saja, namun juga keberlanjutan dan inovasi dalam pengembangan ekosistem pariwisata kesehatan.' katannya.
Kendati demikian, Encep mengatakan pihaknya belum menerima proposal mengenai pihak yang nanti akan mengelola TMII. Namun, mekanisme pengelolaan ini nantinya berupa kerja sama pemanfaatan.
Berdasarkan mekanisme tersebut, dijelaskannya negara akan mendapatkan beberapa keuntungan dari sisi finansial. Antara lain adalah profit sharing dan kontribusi tetap per tahun.
Keuntungan dari sisi non-finansial yaitu pengelolaannya bisa lebih optimal untuk berbagai hal termasuk pendidikan dan pariwisata.
Pengambilalihan TMII
Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 51 tahun 1977 tanggal 10 September 1977, TMII merupakan milik negara, namun penugasan dan pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita (YHK).
Demi pengelolaan TMII yang lebih baik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 yang antara lain mengembalikan pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara, dengan masa transisi paling lama 3 bulan dan DJKN turut dilibatkan sebagai anggota tim transisi dimaksud.
Saat ini, DJKN mencatat nilai aset TMII mencapai Rp20,5 triliun berupa tanah. Adapun rincian aset masih perlu dilakukan inventarisasi untuk kepastian data yang valid. Selain aset BMN, di dalamnya juga terdapat aset milik daerah dan pihak lain yang berkerja sama dengan Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pengusahaan TMII (BP3 TMII).
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick berkelakar, jika BUMN diminta mengelola Kota Tua seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hal itu patut dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaJokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur
Baca SelengkapnyaPotensi ini mengacu pada potensi dari masing-masing sektor, mulai dari belanja pemerintahan hingga BUMN.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.
Baca SelengkapnyaPenciptaan nilai untuk aset-aset itu penting dilakukan, apalagi saat pemerintahan resmi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Erick juga menawarkan pihak lain jika ingin menggunakan aset BUMN termasuk Gedung Kementerian BUMN.
Baca SelengkapnyaIni menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaPPBI bernama Koperasi Pemasaran Jahema Bonsai Sejahtera yang diharapkan mampu memperkuat terwujudnya ekspor.
Baca SelengkapnyaBersih-bersih BUMN jadi salah satu langkah Erick Thohir mengefisienkan BUMN.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, kajian terkait dividen berada diranah Kementerian Keuangan sebagai pemilik perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca Selengkapnya