Kemenkeu Catat Belanja Insentif Pajak Capai Rp56 Triliun di 2020
Merdeka.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi belanja pajak untuk dunia usaha sebesar Rp56 triliun di 2020. Belanja tersebut di antaranya untuk insentif PPh 21, relaksasi pengurangan pembayaran PPh 22 impor dan PPh pasal 25.
"Pada 2020 jumlah insentif tersebut mencapai Rp56 triliun lebih," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jakarta, Senin (22/3).
Suahasil mengatakan, APBN menjadi salah satu tonggak utama dalam menangani pandemi. Oleh karena itu, pada saat pandemi ini pajak memiliki peran tambahan yang digunakan untuk membantu para pelaku usaha.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kenapa APBN penting buat negara? APBN memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan negara.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Mengapa pajak penting untuk infrastruktur di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Apa itu APBN? Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, yang mencakup penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, yakni dari 1 Januari hingga 31 Desember.
"Saya maksud peran tambahan yang dimiliki pajak adalah pajak itu tidak hanya sekedar mengumpulkan penerimaan. Pada saat yang bersamaan pajak memberikan relaksasi guna mendukung pelaku usaha," jelasnya.
Suahasil menambahkan, relaksasi sebesar Rp56 triliun diberikan dalam bentuk dukungan pengurangan-pengurangan pajak. Sehingga, pelaku usaha dapat mengalokasikan pendapatan untuk mendukung produksi.
"Memang pajak biasanya dikonotasikan pemerintah mengumpulkan penerimaan. Pemerintah mengumpulkan setoran pajak dari ibu bapak untuk penerimaan negara. Namun saat seperti ini relaksasi pajak menjadi penting," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaUntuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.
Baca SelengkapnyaSelain sektor penerimaan, Bea Cukai turut mendukung APBN 2023 dengan menjaga stabilitas kondisi ekonomi.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaHingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaKinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca Selengkapnya