Kemenkeu Catat Nilai Aset Tanah TMII Capai Rp 20,5 Triliun
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mencapai Rp 20,5 triliun berupa tanah. Nilai total aset bisa lebih dari itu karena saat ini masih dilakukan inventarisasi untuk mengetahui kepastiannya.
"Nilai Rp 20,5 triliun itu hanya tanahnya saja. Di sana banyak bangunan yang masih perlu diinventarisasi, termasuk bangunan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, serta pihak lain yang bekerja sama dengan Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pengusahaan TMII (BP3 TMII)," ujar Direktur Barang Milik Negara Kemenkeu, Encep Sudarwan, dalam Bincang Bareng DKJN pada Jumat (16/4).
Bangunan yang masih perlu diinventarisasi tersebut termasuk 10 milik kementerian/lembaga, 31 Pemda, 12 mitra, dan 18 bangunan milik badan pengelola TMII.
-
Apa aset terbesar Menteri Trenggono? Secara rinci kekayaan terbesar, Menteri Trenggono berasal dari kepemilikan aset berupa surat berharga sebesar Rp2,2 triliun.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Apa yang akan dibangun dengan anggaran Rp16 triliun di IKN? 'Dugaan saya secara politik ini adalah komitmen prabowo terhadap IKN, setelah Pak Jokowi selesai nanti. Tapi disisi lain secara realitas uangnya juga enggak ada, nggak banyak uang yang bisa diinvestasikan ke situ,' Eko menilai anggaran sebesar Rp16 triliun paling tidak hanya bisa membangun kantor para menteri.
-
Apa harga tanah termahal di Indonesia? Tanah kosong di kawasan ini sudah terbilang sangat jarang karena sebagian besar sudah digunakan untuk membangun gedung mewah yang digunakan oleh perusahaan terkenal baik lokal maupun perusahaan global.
-
Di mana letak Taman Kusuma Bangsa IKN? Menghadap Istana Garuda Terkait posisi, taman ini berada persis di seberang Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN). Jadi, nantinya masyarakat bisa melihat keberadaan gedung IKN dari Taman Kusuma Bangsa.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
Encep menjelaskan bahwa sejak awal TMII merupakan milik negara. Namun berdasarkan Keputusan Presiden nomor 51 tahun 1977 tanggal 10 September 1977, penugasan dan pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita (YHK).
Kemudian agar pengelolaan TMII bisa lebih baik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 yang antara lain mengembalikan pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara, dengan masa transisi paling lama 3 bulan. DJKN turut dilibatkan sebagai anggota tim transisi tersebut.
"Tim transisi ini bertugas secara umum untuk mendampingimu dan memastikan proses transisi pengelolaan dan serah terima TMII berjalan dengan lancar, serta sesuai dengan peraturan perundangan," jelas Encep.
Selanjutnya
Adapun DJKN sebagai pelaksana fungsional atas kewenangan dan tanggung jawab Menkeu selaku pengelola aset negara, dalam hal ini Barang Milik Negara (BMN), berwenang menetapkan pemanfaatan BMN yang berada pada pengguna barang yakni kementerian/lembaga (K/L). Pada dasarnya, BMN diperuntukkan sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi K/L.
Pemanfaatan BMN termasuk TMII, merupakan langkah pemerintah dalam mengoptimalisasikan aset sehingga lebih bernilai guna. Dijelaskan Encep, pemanfaatan BMN dapat dilakukan apabila tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi K/L, tidak mengubah status kepemilikan pada BMN yang dimanfaatkan, dapat dilakukan untuk menyediakan infrastruktur dan pemeliharaan BMN tersebut menjadi tanggung jawab mitra pemanfaatan.
Selain itu, biaya atas pemanfaatan BMN disetorkan seluruhnya ke kas negara sebagai penerimaan negara kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi anggaran tersebut setara 26,4 persen dari total pagu Rp42,5 triliun.
Baca SelengkapnyaDitargetkan, akhir tahun 2023, realisasi investasi tembus Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaSecara rinci, realisasi pembebasan lahan di IKN untuk Januari 2024 hingga 4 Oktober 2024 sebesar Rp1,43 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pembangunan IKN tahun 2025 juga disisipkan di sejumlah kementerian.
Baca SelengkapnyaHadi menjelaskan saat ini terdapat 118 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah meringankan BPHTB, termasuk 13 Kabupaten/Kota diantaranya berada di Sumut.
Baca SelengkapnyaAdapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaRealisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca Selengkapnya