Kemenkeu catat realisasi penerimaan 2015 bertambah jadi Rp 1.504,5 T
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menyebut realisasi penerimaan negara tahun lalu sebesar Rp 1.504,5 triliun. Naik 13,1 persen ketimbang data sementara realisasi penerimaan negara sebesar Rp 1.491,5 triliun yang dikeluarkan akhir Desember lalu.
Penambahan realisasi tersebut berdasarkan pencatatan hingga 22 Januari 2016.
"Selisih dari realisasi pendapatan negara mencapai 13,1 persen. Dan pendapatan negara ini mencapai 85,4 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.761,6 triliun. Angkanya hampir mendekati target," kata Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Rabu (27/1).
-
Apa itu APBN? Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, yang mencakup penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, yakni dari 1 Januari hingga 31 Desember.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Dia menjelaskan, peningkatan pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan dihimpun Direktorat Jenderal Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Berdasarkan kalkulasi sepanjang bulan ini, penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.240 triliun atau 83,3 persen dari APBN-P 2015.
Meningkat sebanyak 4,6 persen dari kalkulasi realisasi sementara sebesar Rp 1.235,8 triliun.
"Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang memang targetnya sudah rendah karena penurunan harga minyak, realisasinya adalah Rp 253,7 triliun atau 94,3 persen dari APBN-P. Angka ini meningkat dari realisasi sementara sebesar Rp 252,4 triliun."
Sementara itu, untuk realisasi belanja negara mencapai Rp 1.796,6 triliun atau 90,5 persen dari pagu APBN-P 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun.
"Berdasarkan pendapatan dan belanja negara tersebut, realisasi defisit anggaran dalam APBN-P tahun 2015 mencapai Rp 292,1 triliun atau 2,56 persen terhadap PDB. Turun dari laporan semula yang sebesar Rp 318,5 triliun atau 2,80 persen terhadap PDB," jelas Bambang.
Sedangkan realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp 318,1 triliun atau 143,0 persen terhadap target pembiayaan APBN-P 2015 sebesar Rp 222,5 triliun.
Berdasarkan realisasi defisit dan pembiayaan anggaran tersebut, maka sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun lalu sebesar Rp 26,1 triliun. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaRealisasi PNBP yang dikelola Kementerian Kominfo cenderung meningkat dalam Tahun Anggaran 2021–2024.
Baca SelengkapnyaTarget penyaluran KUR pada 2024 sebesar Rp280 triliun.
Baca Selengkapnya