Kemenkeu desak Kemenperin larang mobil murah minum BBM subsidi
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mendapati mobil murah Low Cost Green Car (LCGC) masih menggunakan bahan bakar premium atau BBM bersubsidi. Kemenkeu mendesak Kementerian Perindustrian mengeluarkan peraturan menteri untuk melarang penggunaan BBM bersubsidi pada mobil murah.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa ketentuan awal keluarnya izin LCGC adalah bahan bakar mobil murah tersebut tidak menggunakan RON di bawah 90.
"Artinya kita diskusi soal LCGC di awal itu, ada pemahaman LCGC tidak boleh ada beban di subsidi BBM. Jadi artinya mesinnya harus didesain untuk bensin RON 90 atau lebih. Tetapi kenyataannya di lapangan banyak mobil LCGC yang tetap mengonsumsi bensin di bawah RON 90. Nah ini yang kita pertanyakan karena tidak sesuai dengan harapan kita," papar Bambang di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (22/3).
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Gimana cara pemerintah untuk meningkatkan kualitas BBM? Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mendorong implementasi peningkatan kualitas BBM, seraya membatasi penyaluran BBM subsidi dengan kandungan sulfur tinggi seperti Solar dan Pertalite.
-
Kenapa Pertamina perlu menjamin ketersediaan BBM subsidi? 'Jadi selain memastikan transparansi data, Pertamina Patra Niaga juga terus menjamin ketersediaan produk, termasuk BBM dan LPG subsidi agar selalu tersedia. Ini menjadi komitmen kami untuk melayani, memberi, dan memenuhi kebutuhan energi disetiap kegiatan masyarakat termasuk ke wilayah pelosok,' tukas Riva.
-
Gimana cara SPBU mencegah penyalahgunaan BBM subsidi? 'Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,' imbuhnya.
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
Semula Kementerian Keuangan berharap, kemunculan LCGC bakal mewujudkan impian Indonesia memiliki industri mobil yang efisien yakni mobil dengan kualitas bagus dan tidak memberatkan anggaran negara.
"Artinya kita bisa saja membuat mobil murah tetapi memberatkan uang negara. Kita inginnya mobil murah yang tidak memberatkan negara," imbuh Bambang.
Bambang mengaku, Kementerian Keuangan kesulitan menjaga uang negara karena peraturan menteri (Permen) yang mengatur kewajiban penggunaan bahan bakar non premium untuk mobil LCGC belum dikeluarkan Kementerian Perindustrian.
"Kita sudah minta dari dulu (peraturan menteri perindustrian) dan dari awalnya karena kita tidak masuk lebih awal karena kita hanya mengatur di PP untuk perubahan PPnBM. Teknisnya kita nggak bisa kontrol lagi. Kita hanya punya komitmen tadi silakan buat mobil murah supaya industri kita tumbuh dan mobil Indonesia tetapi jangan memberatkan anggaran negara," kata Bambang.
Padahal, Kementerian Keuangan telah memberikan insentif atau keringanan pembebasan bea masuk untuk komponen impor mobil LCGC termasuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan syarat utama, mobil LCGC yang diproduksi harus menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi.
"Insentif memang itu. Besarannya saya nggak ngomong angkanya. Dari jumlahnya tidak besar untuk mengurangi anggaran," tutup Bambang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaErick tak bisa memastikan apakah pembatasan beli BBM per 17 Agustus 2024 sudah ketok palu. Sebagai Menteri BUMN, dirinya bakal mengikuti kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengimpor BBM hingga Rp251 triliun sepanjang 2019-2023.
Baca SelengkapnyaDia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca SelengkapnyaTujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk menghindari penyalahgunaan subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat kelas bawah.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut golongan jenis kendaraan yang berhak membeli
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melarang penggunaan Pertalite untuk mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc.
Baca SelengkapnyaBanyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaImplementasi upaya agar subsidi BBM tepat sasaran diserahkan ke kepemimpinan Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya