Kemenkeu: Diskon Pajak Mobil untuk Dorong Konsumsi Kelompok Menengah Atas
Merdeka.com - Pemerintah resmi memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor secara bertahap pada tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak industri manufaktur yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan kebijakan ini sebetulnya bertujuan untuk mendorong konsumsi kelompok menengah ke atas. Pemerintah ingin, kelompok tersebut juga merasakan stimulus dari pemerintah.
Pemerintah sadar pertumbuhan kinerja ekonomi selama 2020 secara tren meningkat, namun konsumsi rumah tangga kelompok menengah ke atas belum terdorong secara optimal. Sebab, selama ini pemerintah hanya mendorong kelompok masyarakat miskin. Baik berupa bantuan sosial, UMKM, Banpres produktif hingga penundaan,
-
Mengapa PPN kendaraan dinaikkan? 'Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden Prabowo pada konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Kapan PPN kendaraan naik menjadi 12%? Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa yang termasuk dalam kategori mewah telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan akan berlaku mulai awal tahun 2025.
-
Bagaimana cara mendorong pembaruan kendaraan? Selain itu, pembatasan tahun model kendaraan diharapkan dapat mendorong pembaruan kendaraan di Jakarta. Langkah ini akan mendorong masyarakat untuk beralih ke mobil yang lebih ramah lingkungan.
"Dan subsidi bunga kali tujuannya untuk mendorong konsumsi kelompok menengah atas pembelian mobil sampai dengan 1500 cc akan diberi diskon pajak PPnBM," ujarnya seperti dikutip dari laman Twitternya @prastow, Kamis (18/2).
Dia menekankan, diskon pajak mobil tersebuttarifnya bervariasi antara 10 sampai 30 persen yang diberikan selama sembilan bulan kedepan. Pada tiga bulan pertama dimulai Maret akan diberi diskon 100 persen. Kemudian tiga bulan kedua akan diberi diskon 50 persen dan tiga bulan ketiga akan diberi diskon 25 persen.
"Ini sangat bagus untuk mendorong konsumsi sekaligus mengungkit sektor industri otomotif apalagi kalau kita lihat penjualan kendaraan tahun 2020 lebih dari 50 persen," jelasnya.
Sebab itu, melalui adanya kebijakan pemerintah menargetkan akan menambah konsumsi sekitar 81.000 unit. Kebijakan ini juga dipastikan tidak akan menambah kemacetan karena bahkan belum melebihi konsumsi sebelum pandemi Covid-19.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mengeluarkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia telah secara resmi mengeluarkan stimulus untuk mendukung kemajuan industri kendaraan listrik di tanah air.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaKukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).
Baca SelengkapnyaSimak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.
Baca Selengkapnya