Kemenkeu: Harga BBM Naik Tanpa Bantalan Bisa Bahaya
Merdeka.com - Akhir pekan lalu pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite dan Pertamax. Sejumlah pihak mengatakan kenaikan harga energi bisa mendorong masyarakat menengah ke bawah semakin terpuruk.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah sepakat kenaikan harga BBM tanpa bantalan sosial bagi masyarakat miskin bisa berbahaya. Sehingga, pemerintah menambah anggaran untuk program bantuan sosial reguler yang sudah berjalan.
"Kalau harga BBM naik tanpa bantalan, angka kemiskinan pasti meningkat," kata Suahasil dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9).
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Kenapa harga Pertamax diusulkan naik? Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kenaikan harga Pertamax Series dinilai sudah cukup tepat lantaran harga minyak dunia yang sedang tinggi.
-
Apa yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax? Faktor lainnya yang bisa menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax Series yaitu anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang sudah tembus di level Rp16.000. 'Kurs sudah bergerak sekitar 5 persen makanya Pertamina layak menaikkan harga BBM non subsidi. Yang penting kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat,' kata Tauhid dilansir dari Antara, Minggu (28/7).
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
Suahasil mengatakan, pemerintah telah menambah anggaran bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. Terdiri dari Rp 22 triliun dari pemerintah pusat melalui anggaran Kementerian Sosial dan Rp 2,17 triliun dari pemerintah daerah.
Khusus program pemerintah pusat sebesar Rp 22 triliun, pemerintah menyalurkannya kepada 20,65 juta rumah tangga. Diberikan melalui program bantuan sosial rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Ada juga yang melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pegawai dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan Rp 600.000.
"Dengan bantalan sosial kepada 20,65 juta rumah tangga, BSU dan bantuan Pemda ini, kita harapkan pendapatan dan daya beli kelompok miskin dan rentan ini terjaga," kata dia.
Suahasil menambahkan, kelompok masyarakat miskin sekarang jumlahnya 9 persen dari total penduduk Indonesia. Artinya saat ini ada 6,5 juta rumah tangga yang berada dibawah garis kemiskinan.
Sementara itu, kelompok masyarakat yang mendapatkan subsidi BBM totalnya 20,65 juta. Sehingga, sebenarnya penerima bantuan dari pemerintah ini sudah mencapai 30 persen penduduk Indonesia.
"BLT terkait BBM ini akan diberikan ke 20,65 juta rumah tangga, yang artinya 3 kali lipat dari 6,5 juta yang tadi. Jadi sudah sekitar 30 persen penduduk yang paling rendah dan kurang mampu. Kelompok bawah ini sudah kita cover," kata dia.
Kompensasi dari subsidi yang dialihkan pemerintah bisa yang sekarang bisa lebih tepat sasaran. Mengingat subsidi yang diberikan melalui barang seperti BBM, 70 persennya dinikmati masyarakat mampu. Sehingga bisa menurunkan tingkat kemiskinan.
"Ini bisa meningkatkan konsumsi (masyarakat miskin) dan angka kemiskinan bisa turun sebesar 0,3 bps," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina telah menaikkan harga Pertamax per 1 Oktober 2023 menjadi Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga minyak dunia saat ini akan berpengaruh kepada harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaPertamina ikut melakukan penyesuaian harga pada BBM non subsidi yang terdiri dari BBM gasoline, Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95.
Baca SelengkapnyaSeharusnya alokasi subsidi BBM ditujukan pada sektor konsumen, bukan untuk produknya.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024, BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Pertamax atau Ron 92 kini dibanderol Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter.
Baca SelengkapnyaPer 1 September 2023 semua BBM non subsidi mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPertamina menaikkan harga BBM non subsidi per hari ini.
Baca SelengkapnyaAlokasi APBN untuk subsidi BBM memang sangat memberatkan jika harga minyak dunia tembus di kisaran USD 90 per barel.
Baca Selengkapnya