Kemenkeu Ingatkan Masyarakat Lapor Pajak Lewat Online
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta masyarakat agar melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara online. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di kantor pelayanan pajak (KPP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyediakan beberapa alternatif untuk melakukan laporan secara mudah. Pertama masyarakat dapat mengirimkan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi. Kedua dengan cara e-filing atau elektronik.
"Bisa kirim pos tercatat atau jasa ekspedisi, untuk hindari kerumuman dan antrean kami sediakan nomor antrean online, jadi didaftarkan dulu dengan antrean di kunjung.go.id," jelasnya di Jakarta, Senin (29/3).
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
-
Kenapa bayar pajak online lebih praktis? Pembayaran pajak mobil sekarang bisa dilakukan secara daring, yang membuatnya lebih praktis dan sederhana, serta menghemat waktu Anda daripada harus pergi ke Samsat.
-
Dimana situs web untuk cek pajak? Pertama, buka laman resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ di browser Anda.
-
Kenapa penting cek DPT online? Dengan cara ini, Anda dapat memastikan bahwa data diri Anda sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT. Cara cek DPT online ini memudahkan pemilih untuk memeriksa status keikutsertaan mereka dalam Pemilu atau pemilihan lainnya.
-
Bagaimana cara cek pajak melalui website? Langkah Pengecekan Berikut langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan bermotor melalui website:• Pertama, buka laman resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ di browser Anda. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.• Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data kendaraan. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda secara lengkap, termasuk empat digit angka dan huruf.• Langkah berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang terdaftar. Pastikan NIK yang Anda masukkan benar untuk menghindari kesalahan data.• Sebelum melanjutkan, centang kotak 'Saya bukan robot' sebagai bagian dari proses verifikasi keamanan.• Terakhir, klik tombol 'Cari' untuk memproses data Anda.
-
Apa saja informasi yang bisa didapat saat cek pajak online? Dengan adanya layanan ini, pemilik kendaraan dapat dengan mudah memperoleh informasi mengenai tagihan pajak, tanggal jatuh tempo, serta kemungkinan denda tanpa harus datang ke kantor Samsat secara langsung.
Berdasarkan catatan DJP hingga per hari ini masih terdapat 364.504 orang yang masih melakukan pelaporan secara manual atau datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Sementara yang menggunakan e-filing sudah mencapai 9,36 juta.
Adapun total secara keseluruhannya mencapai 9,5 juta. Jumlah itu terdiri dari 9,2 wajib pajak orang pribadi dan 291.045 wajib pajak badan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaJangan merespons apa pun terhadap yang dikirim tersebut karena itu modus penipuan.
Baca SelengkapnyaModus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel macam-macam.
Baca SelengkapnyaSemakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.
Baca SelengkapnyaWajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.
Baca SelengkapnyaWajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.
Baca SelengkapnyaModus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.
Baca SelengkapnyaSandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca Selengkapnya