Kemenkeu Ingin Bayar Pajak Bisa Lewat Aplikasi Bukalapak
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menginginkan pembayaran pajak bisa semudah membeli pulsa. Hal itu dianggap mungkin terjadi dengan adanya perkembangan digital saat ini.
Mimpi Menkeu Sri Mulyani ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara diskusi bertajuk Terobosan APBN Untuk Indonesia Maju, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/12).
"Bu Menteri ingin bisa gak sih bayar pajak semudah beli pulsa HP," kata dia.
-
Bagaimana Marketplace membantu transaksi? Kemudian, marketplace seringkali menyediakan sistem pembayaran dan pengiriman yang terjamin. Platform ini memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli untuk memastikan pembayaran diterima dan produk dikirim dengan benar.
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
-
Mengapa Blibli hadirkan Tukar Tambah elektronik? 'Kami memahami bahwa produk usang atau rusak menjadi masalah sehari-hari yang dihadapi pelanggan, untuk itu kami hadirkan solusi Tukar Tambah bagi pelanggan dengan proses tanpa ribet, pelanggan puas tanpa kecewa, dan lebih penting lagi produk usang/rusak tidak menjadi sampah di rumah,' kata David Michum.
-
Dimana tempat cek pajak motor online? Saat ini, pemeriksaan PKB dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi atau aplikasi resmi, bahkan melalui pengiriman SMS.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa perbedaan listrik token dan pascabayar? Berbeda dengan listrik prabayar, sistem listrik pascabayar yaitu tagihan listrik yang harus dibayarkan sesuai dengan pemakaian selama hampir satu bulan.
Oleh karena itu, dia berharap Bukalapak yang menghadiri acara tersebut dapat mewujudkan hal itu.
Seperti diketahui saat ini Bukalapak selain menjadi marketplace juga menerima pembayaran seperti listrik dan pulsa. "Kita ingin penerimaan pajak customer oriented, ingin pembayaran pajak, PNBP memperhatikan si wajib pajak kebutuhannya apa sih," ujarnya.
Namun, untuk pembayaran pajak, tentu sistemnya akan berbeda dengan pembayaran pulsa dan tagihan lainnya. Tetapi pada intinya pembayaran menjadi lebih mudah karena berbasis digital.
"Transformasi di pajak bisa IT minded dan customer based," tutupnya.
Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Lebih Mudah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menginginkan agar pembayaran pajak bisa lebih mudah seperti orang membeli pulsa. Kata dia, dengan dukungan teknologi, bukan tidak mungkin masyarakat dapat merasakan kecepatan itu, sehingga dapat lebih efisien.
"Ternyata saya pikir, orang mau bayar dengan cepat kalau dia tahu manfaatnya dan cepat. Makanya saya selalu jelaskan apa gunanya bayar pajak dan bisa tidak bayar pajak itu secepat bayar pulsa saja?," kata Menteri Sri Mulyani, saat ditemui di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/8).
Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan ke seluruh jajaran di bawah kementeriannya untuk melakukan inovasi dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini. Sebab, inovasi menjadi sangat penting dikarenakan dari sisi volume dan frekuensi penerimaan negara makin hari makin besar.
"Karena saya menteri keuangan golongan kolonial, saya impress dong dengan kecepatan isi pulsa itu. Besoknya, saya instruksikan ke tim kementerian keuangan," imbuh dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN-G3) di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta. MPN-G3 ini merupakan sistem yang dibangun pemerintah dalam rangka mengelola penerimaan negara secara jauh lebih akurat, tepat waktu.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan salah satu satu keunggulan MPN-G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik. Kondisi ini meningkat signifikan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN-G2 lalu.
Selain itu, keunggulan lain dari MPN-G3 ini yakni penyetoran penerimaan negara (pajak) dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaJakCard Bank DKI menjadi salah satu pilihan metode pembayaran non tunai berbasis kartu seperti bayar tol dan tiket KRL.
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terutama pedagang, dan pengunjung pasar kini semakin dimudahkan dengan layanan perbankan digital.
Baca SelengkapnyaTikTok akan memulai uji coba di platform Tokopedia melalui kampanye Beli Lokal.
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaPelaku UKM dapat menikmati paket bundling internet super cepat dari Indibiz dengan minimal berlangganan enam bulan atau dua belas bulan.
Baca SelengkapnyaTren saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa UMKM yang berhasil adalah yang mau naik kelas dengan baik.
Baca SelengkapnyaBank DKI akan terus mengembangkan aplikasi JakOne Mobile sebagai superapps dengan berbagai fitur.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca Selengkapnya