Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Izinkan Lapindo Bayar Utang Pakai Aset

Kemenkeu Izinkan Lapindo Bayar Utang Pakai Aset lumpur lapindo. ©2014 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan piutang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Seperti diketahui, perusahaan tersebut memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp773 miliar.

"Esensinya kita mau terus berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo bisa dipenuhi. Dari sisi internal kita konsultasi dengan Kejaksaan Agung, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan lainnya," kerasnya dalam webinar Transformasi Penanganan Piutang Negara, Jumat (4/12).

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah mengizinkan utang tersebut dilunasi memakai aset yang dimiliki oleh mereka. Dengan catatan, aset yang diserahkan masih mempunyai nilai valuasi yang mampu menutup jumlah utang perusahaan.

"Mereka mau selesaikan pakai aset, oke kita jajajaki itu. Kita akan lihat aset yang ditawarkan di wilayah terdampak. Nanti kita lihat dan hitung kalau nilai valuasinya ada atau mampu menutupi (piutang)," imbuhnya.

Meski demikian, pemerintah juga masih mengupayakan penyelesaian piutang oleh Lapindo dilakukan secara secara tunai. "Karena pembiayaan tunai itu masih prioritas pertama," paparnya.

Sebelumnya, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang kepada pemerintah. Padahal, dalam perjanjian yang diteken pada Juli 2015, disebutkan utang tersebut harus lunas pada Juli 2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Isa Rahmatarwata, mengungkapkan Lapindo baru menjalankan kewajibannya membayar cicilan terakhir pada Desember 2018. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan Desember 2018, baru Rp5 miliar," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).

Padahal, total utang Lapindo adalah Rp731 miliar sebagai utang pokok. Ditambah dengan bunga 4 persen, maka total menjadi sekitar Rp773,382 miliar.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Geleng-Geleng, Daftar Utang Jumbo BUMN Ada yang Capai Rp600 Triliun
Bikin Geleng-Geleng, Daftar Utang Jumbo BUMN Ada yang Capai Rp600 Triliun

Sejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN

ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU

Ada 6 BUMN yang dipersempit skala operasinya sebagai bentuk penyelesaian utang-utang masa lalu.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
Hak Karyawan Indofarma Senilai Rp95 Miliar Belum Dipenuhi, Erick Thohir Ambil Langkah Ini
Hak Karyawan Indofarma Senilai Rp95 Miliar Belum Dipenuhi, Erick Thohir Ambil Langkah Ini

Sejumlah karyawan Indofarma dilaporkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif
4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif

Perusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.

Baca Selengkapnya
Sritex Bangkrut, Pengusaha Harap Ini ke Pemerintah Soal Nasib Industri Padat Karya Dalam Negeri
Sritex Bangkrut, Pengusaha Harap Ini ke Pemerintah Soal Nasib Industri Padat Karya Dalam Negeri

Pengusaha ingin agar pemerintah melakukan kebijakan untuk menekan angka PHK.

Baca Selengkapnya